MANDALIKA – Hasil verifikasi ulang yang dilakukan oleh PT Persero Pengembangaan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menghasilkan pemindahan 16 kepala keluarga (KK) dari dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika selama dua hari ini, Rabu – Kamis 15-16 November 2023.
Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi bagian dari 120 KK warga relokasi yang sebelumnya tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, namun tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah, telah menempati permanent resettlement atau hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kabupaten. Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ini adalah tindak lanjut dari verifikasi ulang yang telah dilakukan pada bulan September 2023 lalu kepada warga terdampak pembangunan, yang tercantum dalam SK Bupati Lombok Tengah no. 300 dan 249 tahun 2020. Dimana pemindahan dilakukan terhadap warga yang sudah siap untuk pindah.
Hunian tetap di Dusun Ngolang terdiri dari 120 unit rumah yang dibangun diatas lahan seluas 2 ha. Hunian tetap ini terdiri dari 4 blok yaitu Blok A dengan 40 unit rumah, blok B dengan 51 unit rumah, Blok C dengan 12 unit rumah, dan Blok D dengan 17 unit rumah. Selain itu, ITDC juga telah melengkapi pembangunan fasilitas dasar berupa permanent water supply dan jalan akses sepanjang 2,5 km yang termasuk dalam program Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yang didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan mengapresiasi atas partisipasi aktif warga dalam proses perpindahan ini, dan kami memastikan bahwa setiap warga yang terlibat merasakan dukungan penuh dari kami. ‘’Perpindahan ini menjadi langkah besar, dan kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga.”
Dalam proses perpindahan warga terdampak relokasi ini, ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut untuk membantu untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga.
Hunian tetap di Dusun Ngolang adalah komitmen ITDC bersama Pemerintah Pusat yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Bupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR) untuk menyediakan penghidupan yang lebih kayak bagi warga relokasi KEK Mandalika.
Pembangunan kawasan The Mandalika memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan menjadi suatu keharusan. “Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, komunitas dan lingkungan sekitarnya, ‘’ujar Molin.(*)