by

Agustus 2020, Deflasi di Kota Mataram dan Kota Bima

MATARAM – Selama bulan Agustus 2020 lalu, dua kota besar di Nusa Tenggara Barat mengalami deflasi gabungan sebesar 0,05 persen. Atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,20 pada bulan Juli 2020 menjadi 103,15 pada bulan Agustus 2020. Angka deflasi ini sama dengan angka deflasi nasional yang tercatat sebesar –0,05 persen.

Kota Mataram dan Kota Bima tersebut masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,03 persen dan 0,12 persen.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik NTB Suntono menyebutkan bahwa laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Agustus 2020 sebesar –0,01 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Agustus 2019 sebesar 1,19 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Agustus 2020 sebesar 0,28 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Agustus 2019 sebesar 2,29 persen.

”Deflasi gabungan terjadi karena adanya penurunan harga,” katanya, Senin 7 September 2020 siang. Ia melihat penurunan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,20 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,06 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,01 persen.

Sedangkan kenaikan indeks terjadi pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,75 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,15 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,25 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,15 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,10 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,05 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,00 persen.

DeflasiGabungan dua kota Bulan Agustus 2020 sebesar 0,05 persen terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan dengan penurunan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,20 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,06 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,01 persen.

Sedangkan kenaikan indeks terjadi pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,75 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,15 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,25 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,15 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,10 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,05 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,00 persen.Lima komoditas yang mengalami kenaikan harga tertinggi di bulan Agustus 2020 ini antara lain emas perhiasan, angkutan udara, ikan layang/ikan benggol, beras, dan tongkol diawetkan. Sedangkan lima komoditas yang mengalami penurunan harga terbesar antara lain daging ayam ras, tomat, bawang merah, cabai rawit, dan ikan bandeng/ikan bolu.

Pada bulan Agustus 2020 kelompok komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi adalah Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,3799 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,0028 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,0009 persen.

Sedangkan kelompok komoditas yang memberikan andil/sumbangan inflasi adalah Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,1778 persen; Kelompok Transportasi sebesar 0,1281 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,0075 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,0071 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,0046 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,0015 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,0008 persen; dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,0001 persen.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed