LANTAN – Terhitung 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki kontrak sebagai tuan rumah penyelenggaraan MXGP selama 5 tahun. Dimana Indonesia mendapat 2 seri, dan tempatnya di NTB satu di Sumbawa dan satu di Lombok. Hingga saat ini Pemerintah memiliki 2 alternatif yaitu di Sirkuit 459 Lantan Kabupaten Lombok Tengah dan bekas Bandara Selaparang di Kota Mataram.
Pernyataan Gubernur NTB Zulkieflimansyah disebutkan sewaktu berada di Sirkuit Lantan Lombok Tengah, sewaktu mengunjungi Sirkuit 459 Lantan yang berada di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah, Ahad 4 September 2022. ‘’Sirkuit Lantan sih OK. Namun akses menuju lokasi yang perlu siapkan dan fasilitas akomodasi yang harus dipikirkan bersama,’’ katanya.
Ia menyebutkan bahwa mengenai sirkuit gampang dibuat. ‘’Tetapi akomodasi, bandara karena kan logistik MXGp ini tidak sederhana,” ujar Zulkiflimansyah bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan tim yang terlibat saat melakukan kunjungan survey bersama promotor.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan NTB memiliki kontrak 5 tahun. Sehingga harus dipersiapkan mulai dari sekarang dan layak atau tidaknya. Karena berbicara spesifikasi bukan hak pemerintah melainkan tim infron. “Kalau sirkuit mudah saja dan gampang dibuat, melainkan infrastruktur pendukung lainnya dan mereka diinapkan dimana, kalau jalan saat ini sedang melakukan pelebaran ruas jalan dan jembatan menuju sirkuit,” ucap Pathul Bahri.
Disebutkannya, sirkuit Lantan 459 tersebut memiliki luas area sekitar 350 hektare, namun digarap sekitar 14 Hektar untuk sirkuit.