MATARAM – Rata-rata terjadi penyusutan hutan 1-2 hektar per minggu di Kabupaten Lombok Barat. Ini akibat adanya pertambangan liar dan pembalakan. Ini terjadi di Kecamatan Sekotong, bagian selatan dari Lombok Barat. Penambang liar, biasanya menebang pohon sebelum menggali tanah yang diduga mengandung emas. Setelah selesai menambang lubang dibiarkan menganga begitu saja.
Akibatnya, luas hutan yang seluas 37 ribu hektar di Kecamatan Lingsar, Kecamatan Narmada dan Kecamatan Sekotong semakin menyusut. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Barat Syaiful Arifin, saat ini terdapat sekitar 16 ribu hektar hutan berada dalam zona kritis. ‘’Kerusakan terparah terdapat di kawasan hutan Sesaot Kecamatan Narmada,’’ ujarnya, Senin 13 Pebruari 2012.
Di sana merupakan lokasi ratusan mata air yang menjadi sumber kehidupan berada, serta hulu dari hampir semua sungai di pulau Lombok. Padahal, merupakan sumber air bersih terbanyak yang dialirkan untuk pemukiman penduduk di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan juga Kabupaten Lombok Utara.
Perusakan terjadi juga diakibatkan karena kurangnya pengawasan tenaga polisi hutan dan lemahnya kesadaran masyarakat di sekitar kawasan hutan. Jumlah polisi hutan hanya sembilan orang dan rata-rata berusia 50 tahun. Jika dibagi rata setiap satu orang polisi hutan menjaga sekitar empat ribu hektar. ‘’Akibatnya, jumlah kasus yang berhasil ditangani juga minim,’’ kata Kepala Bidang Pengamanan Hutan Sutiadi. Dalam satu bulan, polisi hutan setempat hanya berhasil mengungkap 2-3 kasus penebangan liar dari 25 sampai 30 kasus setiap tahun ditambah puluhan kasus di luar pantauan Dinas Kehutanan.
Modus baru pencurian kayupun semakin banyak. Penebangan hutan kini dilakukan pada malam hari. Kayu yang sudah ditebang langsung ditanam. Para penebang membawanya dipagi hari menggunakan truk-truk pengangkut pasir dan tanah. Pernah terjadi penggerebekan, justru petugas yang dikejar karena hanya dilakukan oleh enam orang polisi hutan. Sebaliknya pelaku penebangan liar sebanyak 30 orang.
Untuk pelestarian hutan di Lombok Barat, tahun 2010 sudah melakukakn program reboisasi menanam 5,4 juta pohon dan tahun 2011 sebanyak lima juta pohon.(*)

