Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Monday, 2 January 2012 • DAERAH

MATARAM – Hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Advokasi Korban Lambu diumumkan di Mataram, Senin 2 Januari 2011 siang tadi. Selain tiga orang korban meninggal juga terdapat korban luka-luka akibat peluru karet 28 orang di Desa Rato, delapan orang di Desa Sumi, dua orang di Desa Soro, tujuh orang di Desa Lanta. Sedangkan di Desa Melayu, Desa Nggelu dan Desa Karumbu masing-masing satu orang.

Kordinator Tim Advokasi Korban Lambu Dwi Sudarsono menjelaskan dalam keterangan pers bersama pegiat mahasiswa lainnya, bahwa korban tembakan polisi ada dua orang anak usia 15 tahun. Pada saat kejadian tidak ada konsentrasi warga. Aparat yang melakukan penyerangan. Bahkan ada dua orang anggota Brimob berada di atas atap rumah penduduk. ‘’Siap tembak ketika warga tidak melakukan perlawanan,’’ katanya seraya menampilkan rentetan foto mulai dari sebelum kejadian penghalauan warga di Pelabuhan Penyeberangan ASDP di Sape Bima, Sabtu 24 Desember 2011 lalu.

Dwi Sudarsono menegaskan bahwa tidak ada tembakan peringatan yang terlebih dahulu dikeluarkan oleh polisi yang terkordinir. Tembakan dilakukan pada saat warga lari. Ketua Walhi NTB Ali Usman Al Khairy menyebutkan dua korban meninggal karena tertembak peluru tajam Arif Rahman dan Syaiful berada pada jarak 600 meter dari pelabuhan. ‘’Polisi tidak dalam posisi terdesak,’’ ujarnya.

Ali Usman pun kepada Tempo mengemukakan rencana operasi tambang PT Sumber Mineral Nusantara di Lambu, meliputi adanya tiga titik eksplorasi yaitu di Baku, Woro dan Soro yang merupakan di kawasan hulunya merupakan hutan. Di bawahnya ada Dam Sumi yang mengairi tiga kecamatan. Kalau tambang itu melakukan pengerukan karena materialnya itu di kedalaman yang jauh lebih dalam dari Dam Sumi di atas 2-3 kilometer, maka dipastikan berdampak. ‘’Saya yakin akan habis kandungan airnya,’’ ucap Ali Usman.

Semua temuan Tim Advokasi Korban Lambu akan melaporkan kepada Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak, dan Mabes Polri sebagai atasan dari Kepala Polda NTB yang harus bertanggung jawab adanya kerusuhan tersebut.(*)

1 Comment »
  • sebaiknx jg pake perasaan mas ali, akibat menggunakan perasaan warga menjdi was2 dan kwatir. kan ada tahapan amdal nanti jika yg akan mengkaji dampak2 seperti yg diperkirakan. AMDAL adalah alat pengambilan keputusan apakan dilanjutkan atau tdk proyek ini. jika dampak besar dan tdk ada teknologi utk menanggulangi maka proyek tolak dan sebaliknya. maka sebenarnx jika kita memakai ilmu itu kita akan teeenaang2 sajja. gitu loh mas.

    Comment by A.Haris Dinata — January 3, 2012 @ 10:28 am

  • Leave a comment








    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com