MATARAM – Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) memastikan ada lima orang korban tewas akibat tindakan polisi yang menghalau warga Front Rakyat Anti Tambang (FRAT), Sabtu (24/12-2011) pagi kemarin. Dua orang sudah teridentifikasi namanya, Arif Rahman dan Saiful. Sedangkan tiga orang lainnya masih belum diidentifikasi.
Ketua Walhi NTB Ali Usman menjelaskan, Ahad (25/12-2011) pagi. Menurutnya, sepanjang malam tadi tanpa tidur sudah melakukan pendataan. ‘’Kami menghimpun informasinya secara ketat dan sudah jelas,’’ kata Ali yang bertindak sebagai Humas Koalisi Rakyat NTB untuk Kasus 24122011 Bima Berdarah. Koalisi tersebut terdiri dari organisasi kemahasiswaan kepemudaan, LSM dan lembaga bantuan hukum. Juga ada Partai Rakyat Demokratik.
.
Sedangkan Humas FRAT di Lambu Bima Delian Lubis memberikan data melalui SMS (pesan singkat seluler) yang meninggal masih dua orang, sembilan orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit. Adapun warga Lambu yang ditahan polisi sebanyak 59 orang dan sembilan orang mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas.
Meskipun telah mengakibatkan korban jiwa meninggal dan ditahan polisi, sikap FRAT tetap untuk pencabutan izin penambangan PT Sumber Mineral Nusantara oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnain. ‘’Kami berjuang sampai mati demi menolak penjajahan,’’ ujar Delian.
Anggota koalisi lainnya dari Serikat Tani Nasional NTB, menurut ketuanya Ahmad Rifai alias Pai, akan menggalang massa melakukan aksi, Senin (26/12-2011) besok. ‘’Kami mempersiapkan tindakan hukum dan politik,’’ ucapnya. Koalisi tersebut juga telah melakukan aksi bersama, berupa Renungan Malam di perempatan Bank Indonesia di Jalan Langko Mataram. Menurutnya, sebenarnya Komnas HAM sudah menyurati Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi agar tidak terjadi tindakan represif. ‘’Yang terjadi itu pemukulan sepihak,’’ katanya.
Tindakan warga Lambu memblokir Pelabuhan Penyeberangan Sape tersebut yang sudah berlangsung selama lima hari, karena pemerintah yang mengizinkan penambangan itu dinilai akan mengganggu lingkungan dan masyarakat di tiga kecamatan yaitu Lambu, Langgudu dan Sape.
Para pegiat mahasiswa Bima sudah mengeluarkan seruan merapatkan barisan untuk melakukan aksi Senin (26/12-2011) besok yang menuntut dicopotnya Kepala Polda NTB Arif Wachyunadi, Kepala Polres Kota Bima Ajun Komisaris Besar Kumbul dan Bupati Bima Ferry Zulkarnain yang juga Jene Teke (raja muda kesultanan Bima). Tuntutan mereka yang disebarkan oleh anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan Bima-Dompu Mori Hanafi, disebutkan sebagai perlawanan terhadap pelanggaran HAM berat yang membunuh rakyat.
Mori Hanafi dari Partai Gerindra mengecam aksi dan tindakan brutal yang dilakukan aparat keamanan tersebut. Ia menyatakan sepakat buka blokir jalan dan sudah sepakat harus bubar. ‘’Namun tidak sepakat kalau polisi tidak menggunakan standar operasional (SOP),’’ ujarnya.
Mori menyebutkan terjadinya penembakan menggunakan peluru tajam itu berarti tidak menggunakan SOP. Padahal, semestinya polisi hanya menggunakan gas air amata atau peluru karet. ‘’Padahal di situ ada Kapolda. Ini saya kecam,’’ ucapnya kemudian. Kepala Polda NTB Brigjen Arif Wachyunadi berada di Sape melakukan pendekatan penyelesaian sejak sehari sebelumnya. Menurutnya, senjata tajam yang dibawa warga adalah golok yang bisa dihadapi dengan peluru karet yang hanya bisa mengakibatkan pingsan.(*)

