MATARAM – Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Mandalika Resort yang dibentuk DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah pusat untuk membatalkan PT Pengembangan Pariwisata Bali (Bali Tourism Development Corporation-BTDC) menangani Mandalika Resort seluas 1.250 hektar. Alasannya, NTB tidak ingin menjadi bayang-bayang Bali. Selain itu BTDC juga dinyatakan tidak memiliki kemampuan menangani kelangsungan bisnis Mandalika Resort.
Pernyataan tersebut diberikan Ketua Pansus Percepatan Mandalika Resort Misbach Mulyadi yang juga Ketua Komisi III bidang infrastruktur, pertambangan dan lingkungan hidup DPRD NTB, Ahad (9/10-2011) sore. Ia menanggapi adanya rencana kegiatan ground breaking Mandalika Resort oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lombok Tengah dalam rangka kunjungannya, 19-21 Oktober mendatang. ‘’Ground breaking itu bukan prestasi kerja BTDC. Investor lama yang akan mengembangkan hotel Novotel miliknya,’’ kata Misbach dalam pembicaraan.
Rencananya, Novotel milik kelompok usaha Rajawali akan meluaskan kamar dan gedung pertemuan di atas lahan seluas tujuh hektar. Selama ini, Mandalika diserahkan kepada BTDC untuk bermitra dengan Emaar Properties dari Dubai Uni Emirat Arab. Tetapi, sejak kena krisis ekonomi, Emaar membatalkan rencana investasinya.
Karenanya, DPRD NTB sudah meminta Pemerintah Provinsi NTB menarik kembali kawasan Mandalika dari manajemen BTDC. ‘’Supaya lebih cepat pembangunannya,’’ katanya. Sebab, BTDC belum memiliki pengalaman sebagai pengembang. Hanya mengelola aset kawasan Nusa Dua. ‘’NTB butuh yang mampu membangun Mandalika,’’ ujarnya. Karena itu diminta Pemerintah daerah satu visi untuk mengembalikan Mandalika dari tangan BTDC.
Misbach mengatakan pansus yang dipimpinnya bekerja untuk meyakinkan pemerintah pusat agar BTDC sebagai BUMN tidak dipakai untuk mengelola Mandalika Resort. Yang diinginkan, pemerintah membentuk badan usaha baru yang melibatkan langsung Pemerintah Provinsi NTB bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Ia menyatakan kawatir BTDC tidak mampu mencari investor dan perluasan Novotel bukan hasil kerja BTDC. ‘’Kami juga tidak mau dibawah bayang-bayang Bali,’’ ujarnya.
Di sana, semula sewaktu Mandalika Resort dibawah penguasaan PT Pengembangan Pariwisata Lombok (Lombok Tourism Development Corporation-LTDC), Pemerintah Provinsi NTB memiliki saham sebesar 25 persen. Namun, karena kredit macet akhirnya diambil alih oleh PT PPA.
Sampai sore ini belum bisa memperoleh konfirmasi dari BTDC. Sekretaris General Manager BTDC yang dihubungi belum memberikan jawaban pesan pendek yang dikirimkan. Juga belum didapat informasi rencana pengembangan Novotel baik dari pihak Rajawali maupun dari Kepala Badan Penanaman Modal NTB Bayu Windia.(*)

