MATARAM – Pimpinan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (Ponpes UBK) Bima Ustad Abrori, 31 tahun, yang ditangkap di rumah orang tuanya, di Desa Kananga - Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Jum’at (15/7-2011) siang pukul 13.01 waktu setempat, dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Sabtu (16/7-2011) pagi.
Tiba menggunakan pesawat helikopter polisi P-3103 pukul 8 pagi bersama Kepala Polda NTB Brigjen Arif Wachyunadi dan Kepala Satuan Brimobda NTB Komisaris Besar Imam Santoso. Di bandara sudah menunggu sejak pagi, Kepala Biro Operasional Polda NTB Komisaris Besar Pujiyono D.
Perlakuan pengamanan standar anti teror, belasan Satuan Brimobda NTB bertutup kepala melakukan penjagaan di sekitar selatan dan barat dari helipad di Bandara Selaparang Mataram. Diapit dua orang anggota Brimob, Ustad Abrori langsung dinaikkan ke mobil Barracuda yang parkir di sebelah timur heli, berjarak sekitar 15 meter.
Sejak ditangkap tanpa perlawanan oleh Kepala Polda NTB Brigjen Arif Wachunadi yang hanya dalam hitungan detik, disebut sangat kooperatif. ‘’Sangat kooperatif,’’ kata Arif, yang aslinya anggota Brimob dan sebelum menjabat Kepala Polda NTB menjadi Kepala Biro Operasional Polda DKI Jakarta.
Dari Kenanga Sila Bima, Abrori langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resort Dompu, sekitar 45 menit perjalanan ke arah barat atau sekitar 20 kilometer. ‘’Untuk pemeriksaan awal,’’ katanya. Pada pukul 2 dini hari tadi, melalui jalan darat menggunakan mobil menuju ke Sumbawa Besar. Dari Bandar Udara Brang Biji, Kepala Polda NTB Brigjen Arif Wachyunadi dan Kepala Satuan Brimobda NTB Komisaris Besar Imam Santoso membawa Abrori terbang ke Mataram.
Tidak seperti tangkapan pelaku teroris sebelumnya, Abrori dibawa ke Markas Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman. Arif Wachyunadi menjelaskan bahwa penanganan di markas Polda NTB ini karena sejak awal telah dilakukan oleh satuan Polda NTB. ‘’Insya Allah sampai pemberkasan akan dilakukan di Polda NTB,’’ ujarnya.
Sebelumnnya, Umar Sa’ban Arahman, 20 tahun selaku pelaku penusukan Brigadir Rokhamd Saifudin, 31 tahun pada 30 Juni 2011 dini hari pukul 3.40 di markas Polsek Bolo Bima, telah dibawa terlebih dahulu ke Mataram, 6 Juli lalu. Umar Sa’ban adalah santri Ponpes UBK yang sudah dididik merakit bom oleh Ustad Firdaus selama tiga tahun. Firdaus diduga tewas karena ledakan bom yang dirakitnya sendiri di Ponpes UBK, Senin (11/7-2011) lalu pukul 15.30.
Arif Wachyunadi belum menetapkan para santri sebagai jaringan teroris. Namun, dari temuan yang didapat di lokasi diperoleh barang-barang yang menandai adanya kelompok tertentu. Dari sejumlah 36 orang santri yang berada di Ponpes UBK, telah memiliki 15 orang alumni. Mereka berasal dari daerah Bima sendiri dan Flores.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein memastikan tujuh orang dari 13 santri Ponpes UBK dijadikan tersangka. Hanya belum dipastikan pasal yang dikenai terhadap mereka. Mereka adalah MA 17 tahun, RIU 36 tahun, C 23 tahun, M 26 tahun, RH 22, M 38 tahun, SM 23 tahun. ‘’Kapasitas mereka dianggap tahu tapi tidak melapor,’’ ucapnya.(*)

