Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Tuesday, 14 June 2011 • DAERAH

MATARAM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membawa persoalan dugaan kekurangan pembayaran royalti PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar lebih Rp2 triliun ke DPR RI. Rencananya, pertama kali bertemu dengan anggota DPR RI dan DPD asal daerah pemilihan NTB akan dilakukan di Jakarta, Selasa (14/6-2011) malam.

Ketua Komisi 2 bidang ekonomi dan keuangan DPRD NTB M Husni Djibril yang juga ketua Fraksi PDIP di DPRD NTB mengatakan dugaan kekurangan pembayaran royalti yang harus dibayarkan mencapai lebih Rp2,5 triliun. Sedangkan yang telah dibayarkan hanya Rp1,9 triliun. ‘’Saya usulkan Banggar DPRD NTB harus bersikap. Kalau tidak Komisi 2 DPRD NTB yang akan menyikapinya,’’ kata Husni Djibril, Selasa (14/6-2011) pagi.

Prosedur yang diusulkan adalah Banggar melakukan kordinasi dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan konsultasi dengan para pakar. Seperti terungkap sebelumnya, ICW telah mengungkap NNT memberikan royalti kepada negara untuk periode 2004-2010 sebesar US $ 382,2 juta sesuai dengan PP 13/2000 atau PP 45/2003. Jumlah tersebut dari perhitunganya terhadap realisasi penjualan serta tarif emas dan perak dalam Kontrak Karya (KK) Newmont dan tarif royalti tembaga. Selama ini royalti yang diberikan kepada pemerintah hanya USD138,8 juta yang didapat dari royalti emas, perak dan tembaga.

Perbedaan yang sangat jauh antara perhitungan ICW dan PT NNT menimbulkan kerugian bagi negara dari royalti sekitar US $ 237,4 juta. Kerugian tersebut juga berdampak pada penerimaan pusat dari dana bagi hasil (DBH) tambang sebesar USD47,5 juta. Sedangkan kerugian pemerintah daerah dari DBH sebesar USD189,9 juta.

Karena data perhitungan tersebut, Husni Djibril asal Sumbawa – daerah induk sebelum pemekaran Kabupaten Sumbawa Barat sebagai lokasi tambang Batu Hijau menilai persoalan kekurangan pembayaran royalti Newmont ini sangat serius. Makanya diperlukan ketekunan untuk menggali adanya penyimpangan. ‘’Lebih besar yang belum dibayar. Tembaganya sendiri belum dibayar karena tidak diatur dalam kontrak karya,’’ ucap Husni yang juga sekretaris PDIP NTB.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Johan Rosihan yang juga asal Kabupaten Sumbawa yang menjabat sekretaris Komisi II dan anggota Banggar menjelaskan bahwa rilis ICW mengenai belum dibayarnya royalti besar sekali. ‘’Newmont tidak pernah membayar dan kami berkepentingan,’’ ujarnya.

Itu sebabnya, pemerintah daerah ngotot bisa memperoleh sisa saham PT NNT yang harus didivestasikan sebesar tujuh persen. Agar wakil pemerintah daerah berperan mengetahui seluk belum perusahaan. ‘’Selama ini ngikut bawang saja,’’ katanya. Setelah mendapatkan 24 persen saham PT NNT ada dua orang wakil pemerintah daerah namun hanya sebagai anggota komisaris, bukan pimpinan setidaknya wakilnya. Apalagi Sumitomo dan Newmont Indonesia Limited menyatakan kepemilikan saham PT Pukuafu Indah sebesar 20 persen dibawah kendalinya.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Nurdin Ranggabarani juga sepakat dibentukanya Panitia Khusus Royalti Newmont. Katanya, selama ini yang diketahui masyarakat adalah PT NNT itu menambang emas. Tembaga, perak atau seng sebagai mineral ikutan. ‘’Siapa tahu ada uranium juga. Baru-baru ini saja diakui ada perak,’’ ucap Nurdin yang juga berasal dari Sumbawa. Nurdin juga menjadi Wakil Ketua Komisi 3 bidang infrastruktur dan lingkungan hidup yang diantaranya menangani masalah pertambangan. Ia pun mempertanyakan lambatnya kucuran dana royalti dari Kementerian Keuangan hingga lebih dari dua triwulan. ‘’Bunga bank yang didapat dari royalti itu siapa yang berhak mendapatkannya,’’ katanya.

Sekretaris Komis III bidang infrastruktur, pertambangan dan lingkungan hidup Suharto yang juga sekretaris DPD Hanura NTB dan ketua Fraksi Nurani Bangkit Reformasi memberikan pendapat yang sama, agar efektif dilakukannya perbaikan perlunya ada Pansus Royalti Newmont. ‘’Kalau Newmont tidak benar, bisa menjadi gugatan rakyat,’’ ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar Wahidin pun mengatakan perlunya transparansi dibutuhkan pembuktian terhadap laporan royalti PT NNT. ‘’Supaya tidak simpang siur,’’ ucapnya.

Manajer Public Relations PT NNT Kasan Mulyono sudah pernah memberikan konfirmasi membantah adanya dugaaan tersebut. Sebab, manajemen perusahaannya telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan royalti sesuai dengan kontrak karya. PT NNT juga telah ditetapkan sebagai wajib pajak patuh dan telah diaudit oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pemeriksa Keuangan dan PTNNT dinyatakan telah mematuhi semua kewajiban.

Kasan Mulyono juga mengatakan bahwa PT NNT adalah tambang tembaga, dengan produk ikutan emas dan perak. Saat kontrak karya ditanda tangani, memang perusahaan mencari emas. Tapi yang didapat adalah tembaga. Karena itu di kontrak karya tidak diatur soal besaran tarif royalti tembaga. ‘’Tapi itu diatur tersendiri dengan surat dirjen pertambangan,’’ ujarnya.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com