MATARAM – Pengusaha Surabaya mengeluhkan kendala investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Citra daerah yang kerap rusuh, sulitnya memperoleh lahan karena dikuasai makelar tanah dan sulitnya perizinan di daerah kota dan kabupaten. Masalah tersebut diterima oleh tim roadshow Badan Penanaman Modal (BPM) NTB yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala BPM NTB Hery Erpan Rayes sewaktu bertemu para pengusaha di Surabaya, Jum’at (13/5-2011) lalu.
Di Surabaya, tim road show Pemerintah Provinsi NTB tersebut bertemu 24 orang pengusaha di Surabaya yang ternyata telah pernah hendak menanamkan modalnya di daerah kota dan Kabupaten di NTB. Mereka mengajukan perizinan non fasilitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di bidang pertanian dan pariwisata. ‘’Akibat kendala tersebut, mereka mengalihkan investasinya ke daerah tetangga,’’ kata Hery Erpan Rayes kepada wartawan di kantor Gubernur NTB, Kamis (19/5-2011).
Masalah tanah, terdapat 25.022 hektar yang sudah diHGU-kan untuk pemodal saat ini dalam keadaan terlantar. 146 badan hukum pemegang HGUnya tidak menggarap 187 bidang tanah yang dikuasai. Terbanyak diantara 10 kota dan kabupaten se NTB, lahan terlantar berada di Kabupaten Dompu seluas 12.158 hektar, Kabupaten Bima 5.730 hektar dan Kabupaten Sumbawa 4.146 hektar.
Kendala kedua adalah perizinan yang rumit karena kesalahan persepsi daerah sehingga mengharuskan adanya pembiayaan pendaftaran secara langsung yang dibawa langsung tanpa via transfer. ‘’Masih ada salah persepsi dana tunai yang harus dibayar,’’ ujar Herry. Sedangkan masalah citra rusuh, harus memperoleh perhatian. Karenanya, BPM NTB telah membentuk tim penyelaras untuk analisis perizinan.
BPM NTB sudah mendapati adanya tiga kelompok dari 442 pengusaha yang menggunakan fasilitas PMDN (111) dan PMA (331). Yang tergolong pengusaha hijau karena berjalan baik usahanya (50). Selebihnya, klasifikasi kuning yang perlu pembinaan karena terlambat melaporkan kegiatannya dan lebih dari 100 pengusaha tergolong merah yang tidak ada kegiatannya sama sekali. ‘’Mereka yang tidak serius diusulkan pembatalan izinnya ke Badan Kordinasi Penanaman Modal di Jakarta,’’ ucapnya.
Pemprov NTB juga menunggu keseriusan perusahaan BUMN Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang dipercaya menggarap lahan seluas 1.200an hektar di kawasan Mandalika selatan Lombok Tengah. ‘’Kami minta kejelasan setelah mundurnya Emaar dari Dubai,’’ katanya. Selama ini sudah banyak calon penanam modal diantaranya dari India dan Jerman namun tidak ada kabarnya.(*)

