MATARAM – Tinggal 12 hari lagi izin pembuangan tailing (limbah tambang) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Ngarai Senunu Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berakhir. Izin yang berlaku selama empat tahun sejak dikeluarkan 2007 lalu, akan berakhir 7 Mei 2011 mendatang. Sesuai ketentuannya, PT NNT sudah mengajukan pembaruan perizinannya sejak lima bulan yang lalu.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat (NTB) Eko Bambang Sutedjo menjelaskan bahwa PT NNT memang sudah mengajukannya. Namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Ada keinginan masa berlakunya waktu perizinan diperpanjang selama lima tahun. ‘’Tapi KLH malah hendak menjadikan masa belakunya setiap dua tahun,’’ kata Eko kepada Tempo, Senin (25/4-2011).
Sebelumnya, Manajer Public Relations PT NNT Kasan Mulyono mengatakan bahwa izin tailing PT NNT yang berlaku saat ini dikeluarkan pada 8 Mei 2007 oleh KLH berdasarkan keputusan No. 236 tahun 2007 dan berlaku selama 4 tahun. Selain dari persyaratan administratif, permohonan tersebut juga didukung oleh laporan lengkap. ‘’Dan berbagai studi yang disyaratkan oleh izin tersebut,’’ ucapnya.
Menurutnya, KLH sedang dalam proses untuk memperpanjang izin yang berlaku saat ini dengan meninjau kembali data-dokumen dan melakukan verifikasi lapangan di lokasi tambang Batu Hijau, dengan dukungan para ahli.
Perihal pertambangan tembaga, emas dan perak di Batu Hijau KSB tersebut, salah satu dari nilai-nilai PT NNT adalah menjadi yang terdepan dalam perlindungan lingkungan hidup. PT NNT beroperasi sesuai dengan semua hukum dan perundang-undangan, peraturan dan persyaratan hukum lainnya, yang berlaku. Selain itu, sistem manajemen internal PTNNT meliputi seperangkat standar kinerja termasuk ISO 14001.
Kasan Mulyono menyebutkan bahwa PT NNT telah berkali-kali menerima penghargaan PROPER (program penilaian peringkat kinerja perusahaan) peringkat hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup atas kinerja lingkungan hidupnya yang luar biasa dan terdepan dalam industri. Sistem penempatan tailing PT NNT telah beroperasi sesuai dengan izin dari pemerintah dan dipantau secara terus menerus oleh perusahaan dan pemerintah.(*)

