MATARAM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Ridwan Hidayat mengaku tidak mudah menyelesaikan jamah Ahmadiyah di Lombok. Padahal sudah berlangsung sejak 2006 lalu mereka yang jumlahnya mencapai 200 orang telah diungsikan di Asrama Transito di Mataram dan bekas RSU di Praya.
Kesulitan yang sama juga dialami untuk mengatasi kehadiran Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di Bima. Berbeda dengan mudahnya menangani kasus nabi palsu di Lombok yang bisa diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari. ‘’Orang Ahmadiyah sebenarnya bukan kalangan berada. Jadi berhubungan dengan masalah ekonomi,’’ kata Ridwan, Jum’at (15/4-2011).
Ia mengatakan semua anggota jamaah Ahmadiyah tergantung kepada pimpinan mereka yang mengendalikannya. Rencananya, Selasa (19/4-2011) mendatang, Pemantau Aliran Kepercayaan Nusa Tenggara Barat (Pakem NTB) akan menghadirkan pengurus Ahmadiyah di kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Sebelumnya, Pakem NTB sudah membahas bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya Senin (4/4-2011)lalu.
Tujuannya untuk diajak mematuhi surat keputusan bersama tiga menteri (Mendagri, Jaksa Agung dan Menteri Agama) tentang Ahmadiyah yang melarang pengembangan ajaran di luar Islam. ‘’Kami mengundang mereka agar mematuhi SKB 3 menteri,’’ ucap Ridwan Hidayat.
Menurutnya, anggota Jamaah Ahmadiyah harus membaur hidup di masyarakat. Mereka dulunya pernah tinggal bersama warga lain di Pancor namun rumah mereka dirusak. Setelah itu, mereka tinggal di Dusun Sambi Elen Kecamatan Bayan di Kabupaten Lombok Utara dan terakhir mengumpul di Bumi Asri Ketapang Gegerung Lingsar Lombok Barat. ‘’Jangan melihat masa lalu. Harus mengubahnya hidup normal dengan yang lain,’’ ujarnya.(*)

