Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Monday, 11 April 2011 • INTERNASIONAL

BBC - Pengadilan Filipina telah mengeluarkan perintah bagi Imelda Marcos janda diktator Ferdinand Marcos untuk mengembalikan uang sebesar 12 juta peso atau sekitar US $ 280.000. Dana yang masuk ke dalam kocek Marcos tersebut semestinya digunakan untuk program bantuan makanan pemerintah saat Ferdinand Marcos berkuasa tahun 1983.

Berdasarkan keterangan saksi mantan Badan Urusan Makanan Filipina Jesus Tanchanco, diketahui kalau Marcos memerintahkannya untuk mentransfer dana tersebut ke rekening pribadi Marcos tiga tahun sebelum dia digulingkan.

Atas kesaksiannya ini Jesus Tanchanco mendapatkan imunitas dari hukuman.

Petugas pengadilan Teresa Pabulayan mengatakan perintah itu dibuat Jumat pekan kemarin dan Imelda memiliki waktu selama 30 hari untuk membayarnya.

Ganti rugi korban
Sebelumnya korban pelanggaran hak asasi manusia di bawah kekuasaan otoriter pemimpin Filipina Ferdinand Marcos akhirnya mulai menerima ganti rugi.

Kompensasi ini diberikan 25 tahun lalu Marcos digulingkan setelah berkuasa menjadi presiden dari tahun 1965 sampai 1986.

Dua belas korban atau kerabat mereka menerima cek senilai 1.000 dollar atau hampir sembilan juta rupiah dalam sebuah upacara yang emosional di ibukota Manila.

Ribuan orang lain akan menerima ganti rugi dalam jumlah yang sama.

Ini adalah bagian dari pembayaran senilai dua miliar dollar yang diberikan kepada korban pada tahun 1999.

Pembayaran ganti rugi ini terhambat akibat sengketa hukum atas harta warisan Marcos.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com