MATARAM – Menjamur minat usaha pertelevisan lokal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada 10 calon pemohon izin televisi lokal, namun terhalang terbatasnya kanal yang tersedia. Pemerintah hanya menyediakan 14 kanal yang tersisa satu untuk digital. Tetapi kebanyakan pemohon hanya meminati penggunaan kanal analog.
Televisi nasional di Jakarta yang diharuskan membangun SSB (sistem stasiun berjaringan) masih sebatas memegang rekomendasi saja. Padahal, ketiadaan materi siaran lokal, dinilai merugikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB.
Saat ini, televisi lokal di NTB sudah ada sembilan stasiun, yang berkedudukan di Mataram - Lombok : Lombok TV, TV9, Rinjani TV, Selaparang TV. Sedang kan di pulau Sumbawa : KSB TV, Sumbawa TV, Surya TV dan Bima TV. ‘’Tinggi minat mendirikan stasiun televisi di sini,’’ kata Komisioner KPID NTB Sukri Aruman, Jum’at (18/2-2011) siang.
Sebenarnya kanal didigital masih bisa dimanfaatkan oleh 10 stasiun televisi. Hanya saja para calon pemohon masih sebatas menggunakan teknologi analog. Stasiun televisi nasional yang sudah memegang izin prinsip adalah SCTV, Trans TV, Trans 7, Metro, TV One, RCTI, MNC, Global TV. Hanya Indosiar yang tidak mengajukan SSB di Mataram. ‘’Kebanyakan calon pemohon berminat mendirikan di kota Mataram,’’ ucapnya. Diantaranya seorang pengusaha pariwisata, pengusaha asal Papua yang ingin membuka cabang di Mataram dan seorang pengusaha yang hendak mendirikan televisi untuk kepentingan pemilu 2014.
Seorang koresponden MNC Group Samiarto menyebutkan bahwa saat ini statusnya masih di bawa Biro Bali. ‘’Insya Allah tahun ini sudah dibentuk biro tersendiri, bisa buat konten lokal,’’ ujarnya. Kalau sudah memiliki biro sendiri bisa menghasilkan produksi siaran lokal untuk empat jam siaran. Tahun pertama menyiapkan materi siaran 10 persen dan selanjutnya tahun kedua menjadi 20 persen.
Sedangkan untuk penyiaran radio di NTB, menurut Sukri Aruman, sudah mencapai 73 stasiun yang 11 diantaranya telah memiliki perizinan dan 62 stssiun masih menggunakan rekomendasi. ‘’Yang ilegal pun cukup banyak jumlahnya,’’ kata Sukri. Untuk melakukan pemantauan, KPID NTB mengalami kendala anggaran dari APBD. Semestinya, di setiap kota kabupaten se NTB yang berjumlah 10 daerah ada 1-2 orang staf pemantau.(*)

