Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Monday, 7 February 2011 • EKONOMI

MATARAM – Selama 2010, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menyetorkan Rp5,761 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya.

Pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp4,658 triliun, disusul Pajak atas Dividen sebesar Rp 636 miliar, Pajak Penghasilan Karyawan PPh 21 Rp177 miliar dan Pajak Penghasilan lainnya sebesa Rp24,3 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp265,9 miliar.

Sejak beroperasinya tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat tersebut, tahun 1999 hingga 2010, PT NNT telah menyetor pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp21,174 triliun kepada negara.

Manager Senior Hubungan Eksternal PT NNT Arif Perdanakusumah, PT NNT selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. ‘’Sejak 2003 PT NNT selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” katanya.

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PT NNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada sekitar 4.000 karyawan dan 3000 kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com