Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Wednesday, 8 December 2010 • EKONOMI

MATARAM – Batas akhir pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang harus didivestasikan 2010, 18 Desember 2010. Jika pemerintah Indonesia tidak berminat membayarnya, maka seperti 24 persen saham yang didivestasikan sebelumnya akan dibayar oleh Pemerintah Daerah (pemda- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa).

Sesuai kontrak karya tambang Batu Hijau yang digarap PT NNT di Kecamatan Jerweh Kabupaten Sumbawa Barat, divestasi ditawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Jika pemerintah tidak berminat membelinya, diserahkan kepada swasta nasional.

Menurut salah seorang anggota Tim Penilai Harga Saham Divestasi PT NNT Heryadi Rachmat dari pemda, Gubernur NTB sudah bersurat menyatakan pemda siap membayarnya. ‘’Jika pemda memperoleh hak beli saham itu, sudah sesuai urutan aturan dalam pasal 24 kontrak karya,’’ katanya sewaktu ditanya wartawan di ruang Humas Pemprov NTB, Rabu (8/12-2010) siang. Kalau pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyatakan tidak berminat maka divestasi diserahkan kepada swasta nasional.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Eko Bambang Sutedjo menjelaskan bahwa pemda tidak ingin masalah divestasi tersebut berlarut-larut. ‘’Kami minta pemerintah pusat jadi penengah untuk mengakhiri polemik,’’ ujarnya.

31 persen saham PT NNT yang harus didivestasikan 2006-2010 adalah menjadi hak pemerintah daerah. Bukan keharusan diberikan kepada PT PI yang menjadi mitra nasional dari Newmont dan Nusa Tenggara Mining Corp Jepang sejak dibukanya tambang Batu Hijau di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Sampai saat ini, pemda melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB) bekerja sama dengan PT Multi Capital (MC) melalui perusahaan bentukannya PT Multi Daerah Bersaing (MDB) telah mengambil alih hingga 24 persen seharga US $ 867,23 juta dari rencana 31 persen saham PT NNT yang harus didivestasikan.

Sebelumnya, tim negosiasi harga tujuh persen saham PT NNT yang harus didivestasikan tahun 2010 ini sudah selesai melaksanakan tugasnya. Sedangkan keputusan penetapannya di tangan Menteri Negara ESDM. Semula PT NNT pada 30 Maret 2010 lalu menawarkan senilai US $ 444,079 juta. PT NNT menawarkan harga tujuh persen termasuk nilai harga blok Elang-Dodo di Kabupaten Sumbawa yang masih tahap dieksplorasi. Hitungan tujuh persen dari total equity value (TEV) atau dari keseluruhan harga saham perusahaan tersebut. Semula ditawarkan US $ 444,079 juta dari TEV sebesar US $ 6,343 miliar. Awalnya, penawaran pemerintah dari TEV US $ 2,973 miliar. Sampai terakhir 18 Agustus lalu PT NNT menawarkan TEV sebesar US 4.849.493.000 yang tujuh persen sahamnya US $ 339,465 juta. Tetapi pemerintah menilai TEVnya US $ 3.819.906.000 sehingga saham tujuh persennya diminta US $ 267,393 juta sehingga masih ada selisih sekitar US $ 72 juta.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com