Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Friday, 19 November 2010 • DAERAH

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai Kamis (18/11-2010) mengeluarkan kebijakan moratorium (penghentian) pemberangkatan tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri. Ketentuan baru ini diberlakukan selama tiga bulan hingga ada perbaikan perlindungan terhadap mereka. Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang menempatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah juga akan dievaluasi.

Keputusan pemberhentian pemberangkatan TKW asal NTB tersebut dijelaskan oleh Asisten Sekretaris Daerah bidang Tata Praja dan Aparatur Nasibun menjawab konfirmasi, Jum’at (19/11-2010) pagi. ‘’Moratorium ini sebagai bentuk tanggap darurat adanya penganiayaan terhadap TKW NTB,’’ katanya. Sebelumnya dikabarkan seorang anak nelayan asal Dusun Jala Desa Rasabou Kecamatan Huu Kabupaten Dompu, Sumiati, 23 tahun, menerima perlakukan sadis majikannya di Madinah Saudi Arabia.

Menurutnya, penghentian pemberangkatan TKW tersebut untuk perbaikan internal dan pendekatan ke Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi di Jakarta. Selama tiga bulan dihentikan tersebut, Pemprov NTB melakukan kajian dan melakukan kordinasi perbaikan terhadap PPTKIS. Selain itu juga akan fasilitasi kontrak kerja yang tidak merugikan TKI. Nasibun mengatakan selama ini sulit mengendalikan ranah hukum para TKI yang selama ini menjadi ranah pribadi. Minimal ikut merumuskan dengan Apjati utamanya untuk pembelaan hak azasi. ‘’Kan seolah-olah pembantu rumah tangga itu terkesan sebagai budak,’’ ucapnya.

Selama tahun 2009, tercatat 244 kasus yang menimpa 310 TKI bermasalah. Saat ini, 154 kasus sedang diproses yang melibatkan 220 TKI dengan 90 kasus sudah diselesaikan. Kemudian pada tahun berjalan Januari - Oktober 2010 ada 193 kasus yang melibatkan 229 TKI. Dari sejumlah kasus tersebut, 113 kasus melibatkan 146 TKI dan 80 kasus yang melibatkan 83 TKI.

Jumlah PPTKIS yang beroperasi di NTB sebanyak 272 buah, 11 PPTKIS kantor pusat di NTB. 10 bulan terakhir ini, telah diberangkatkan 48.477 orang calon TKI. 21.194 orang bekerja di sektor formal dan 17.283 orang di sektor informal atau pembantu rumah tangga.

Selama ini, Pemprov NTB sudah memiliki Layanan Terpadu Satu Pintu untuk menangani proses pemberangkatan TKI. Juga sedang dibangun oleh Pemerintah Pusat di Lombok Timur, sebuah kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional yang nilainya Rp100an miliar yang dijadwalkan selesai 2012. Diharapkan semua calon tenaga kerja memiliki keterampilan yang bersertifikat internasional. Mulai dari ahli las, perawat, bidan, tata boga atau tata busana. Selama ini dibutuhkan perawat dan bidan untuk rumah sakit internasional tapi belum terpenuhi. ‘’Padahal memiliki potensi yang besar. Lembaga pendidikan perawat dan bidan mencapai belasan se NTB,’’ ujarnya.

Yang menjadi keinginan Pemprov NTB, para TKI asal daerahnya tidak lagi menjadi budak di negeri jiran diantaranya Malaysia. Jika memiliki ketrampilan menjadi tidak terhina karena ditempatkan sebagai pekerja formal melalui kontrak kerja dalam kesepakatan antar pemerintah.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com