Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Tuesday, 26 October 2010 • DAERAH

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera mengeluarkan peraturan gubernur yang mengharuskan perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKI) membuka kantor cabang di NTB. Keharusan tersebut untuk melindungi para TKI dari modus penipuan yang dilakukan oleh PPTKI dan majikan di tempat kerjanya.

Peningkatan penertiban pemberangkatan TKI tersebut karena diketahui adanya pemberangkatan di luar NTB sangat besar. Bahkan jumlahnya kurang lebih sama banyaknya dengan TKI yang diberangkatkan langsung sekitar 51 ribu orang. ‘’Saya sudah melakukan kordinasi untuk menertibkan pemberangkat melalui daerah lain,’’ kata Wakil Gubernur NTB Badrul Munir di kantornya, Selasa (26/10-2010) siang.

Menurut Badrul Munir, keharusan PPTKI dari luar NTB membuka cabang di daerahnya untuk memastikan adanya perlindungan kepada para TKI asal NTB. Rencana peraturan gubernur yang mengharuskan pembukaan cabang di NTB tersebut sudah dikonsultasikan kepada para PPTKI supaya tidak ada alasan sebelumnya tidak diajak berunding. Selama ini cukup banyak perusahaan asal luar daerah yang beroperasi melakukan perekrutan di NTB melalui seribuan orang petugas lapangan.

Setiap bulannya, para TKI asal NTB yang jumlahnya berada di urutan kedua setelah Jawa Timur, menghasilkan kiriman uang untuk keluarganya sebesar rata-rata Rp46 miliar sebulan. Menurut Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan TKI NTB Hamzah, setahun sebelumnya, 2009, kiriman uang kepada keluarga mereka mencapai Rp645,346 miliar. Terbesar dikirimkan ke Sumbawa Barat sebanyak Rp160,791 miliar. ‘’Yang terbanyak dari Timur Tengah karena gaji mereka utuh, tinggal di rumah keluarga majikan,’’ kata Hamzah.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com