MATARAM – Newmont Nusa Tenggara (NNT) diminta untuk terus merehabilitasi lahan kawasan hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas bekas tambang yang dipinjam pakai. Selain itu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu juga harus mengekspose tindakan rehabilitasi agar diketahui publik sehingga tidak menimbulkan citra usaha tambang merusak lingkungan.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan upaya rehabilitasi tersebut setelah melakukan penanaman pohon Gaharu di kawasan Benete Sumbawa Barat, Kamis (7/10-2010) pagi. Ia sebelumnya bersama Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto melakukan fly over di atas kawasan sumur tambang. ‘’Saya minta Newmont melakukan rehabilitasi,’’ katanya. Menurutnya, Newmont harus melakukan pembibitan walaupun bukan wilayahnya. ‘’Bagikan bibit kepada rakyat. Bikin amal soleh,’’ ujarnya menambahkan.
Zulkifli Hasan menyebut masalah lingkungan tersebut sebagai ‘’agama’’ baru karena itu harus memperoleh kepedulian. Dan karena PT NNT sudah melakukan reklamasi dengan baik, ia menjanjikan akan memberikan penghargaan lingkungan kepada PT NNT. ‘’Karena kepedulian ini, saya berikan penghargaan lingkungan ini kepada Newmont,’’ ucapnya.
Menurutnya, ia saya sudah pergi ke beberapa daerah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Timika melihat Tembaga Pura dan Freeport. ‘’Alhamdulillah, jauh dari bayangan saya sebelumnya,’’ katanya lagi. NNT dinyatakan tidak merusak lingkungan. Bahkan lebih bagus. ‘’Lihat, tidak merusak lingkungan dan pencemaran tailing. Menurut saya ini the best,’’ ujarnya pula.
Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto mengaku perusahaan melakukan reklamasi sesuai rencana pengelolaan lingkungan . ‘’Reklamasi dilakukan untuk mengurangi erosi lahan. Yang sudah direklamasi sudah menyerupai keadaan sebelum penambangan,’’ ucapnya. Lebih 28.000 batang pohon telah ditanam di areal seluas 689 hektar selain ratusan ribu pohon jati pada lahan milik masyarakat.
Newmont Nusa Tenggara yang menambang tembaga, perak dan emas di proyek Batu Hijau di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat, meminjam 6.417,29 hektar yang terinci 948,71 hektar hutan lindung, 5.305 ,71 hektar dan 162,87 hektar produksi tidak terbatas. Kawasan hutan yang sudah dibuka 2.134,7 hektar dan telah dilaksanakan reklamasi dan revegetasi 689,43 hektar. Yang ditanam Sengon, Jabon, Johar, Bintangur maupun 24 jenis tanaman asli diantaranya Sterculia, Anthocephalus cinensis, Pterocarpus indicus, Trema orientalisMelochia embolata, Schleihara oleosa, Canarium sp.
Kepala Sub Direktorat Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan Suhardiono menjelaskan ada 89 perusahaan tambang yang memperoleh izin pinjam pakai lahan hutan seluas 319.435 hektar. Yang sudah dipantau 37 perusahaan yang sudah membuka lahan seluas 58.310 hektar dan yang sudah direklamasi 26.263 hektar. ‘’Sekitar 40-45 persen yang sudah direklamasi. Yang belum karena masih tambang aktif,’’ ujarnya selesai melepas kepulangan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Menurut Suhardiono, yang belum direklamasi terbanyak adalah yang dilakukan penambang kecil yang jumlahnya besar. ‘’Sehingga kelihatan merusak,’’ ucapnya.
Sebelumnya Zulkfili Hasan mengatakan Kemententrian Kehutanan yang dipimpinnya menjalankan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2010 ini yang membentuk 8.000 kelompok KBR. Settiap kelompok menanam 50.000 bibit yang dibantu dana APBN Rp50 juta. Ditambah di setiap provinsi dibangun pusat pembibitan yang setiap provinsi setiap bulannya menghasilkan 500 ribu sampai satu juta batang pohon. Pohon tergantung daerahnya. Di NTB melakukan pembibitan pohon gaharu. Kalau di Lampung lain kali lagi bisa damar, mahoni, merbau.(*)

