Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Thursday, 16 September 2010 • PERTANIAN

MATARAM – Berdasar pemantauan harga di pedesaan tujuh kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama Januari – Agustus 2010 setiap bulannya Nilai Tukar Petani (NTP) berfluktuasi. Pada bulan Agustus 2010 lalu, NTP berada di bawah 100 yang berarti mengalami defisit atau penurunan daya belinya. Ini karena kenaikan harga produktif relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.

Sebenarnya, kemampuan belanja petani di NTB mengalami kenaikan 0,82 persen selama bulan Agustus 2010 lalu, meskipun inflasi yang terjadi di pedesaan 1,08 persen karena peningkatan lima indeks konsumsi rumah tangga. NTB termasuk satu dari 14 provinsi yang mengalami kenaikan.

NTP rata-rata di NTB bulan Agustus 2010 sebesar 94,29 sedangkan bulan Juli 2010 sebesar 93,52. Kemampuan tertinggi daya beli petani peternak yang mencapai 113,93. Disusul petani hortikultura 97,70, petani nelayan 92,46, petani padi dan palawija 88,81 dan petani perkebunan rakyat 89,77.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Soegarenda, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, dalam persentase. Ini merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. ‘’Daya beli peternak selalu di atas 100,’’ katanya, Kamis (16/9) pagi.

NTP juga menunjukkan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.

Menjelaskan mengenai kenaikan NTP di NTB sebesar 0,82 persen tersebut, Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS NTB Kadek Adi Madri mengatakan penyebabnya kenaikan indeks yang diterima lebih besar dibandingkan dengan indeks yang dibayar. Kenaikan indeks yang diterima petani sebesar 1,79 persen dari 120,78 menjadi 122,95. ‘’Dipengaruhi oleh kenaikan kelompok padi-padian, palawija, sayuran, buah-buahan, ternak besar, unggas, hasil ternak dan penangkapan ikan,’’ ujarnya.

Di sisi lain indeks yang dibayar petani naik sebesar 0,97 persen dari semula 129,15 menjadi 130,40 yang disebabkan kenaikan indeks Konsumsi Rumah Tangga dan indeks Biaya Produksi dan Pembentukan Barang Modal (BPPBM) terutama kenaikan pada harga beras dan urea.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com