MATARAM – Pemerintah daerah belum diberitahu direksi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berencana melepas sahamnya ke publik (initial public offer-IPO). Seharusnya, menunggu penyelesaian pelepasan tujuh persen saham jatah divestasi 2010 yang harganya belum ditetapkan pemerintah.
Direktur PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto selaku kuasa Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi pemilik PT DMB mengatakan sedang menunggu keputusan pemerintah mengenai penetapan harga tujuh persen saham jatah divestasi 2010 tersebut yang ditawarkan oleh PT NNT pada 30 Maret 2010 lalu senilai US $ 444,079 juta. ‘’Mestinya diselesaikan dahulu divestasi untuk pemerintah daerah ini,’’ katanya, Selasa (17/8-2010) siang.
Menurutnya, IPO baru mulai dibicarakan setelah tuntasnya divestasi yang diharapkan bisa dimiliki oleh pemerintah daerah hingga sebesar 31 persen. Sebelumnya, PT DMB bekerja sama dengan anak perusahaan Bakri Gorup, PT Multi Capital membentuk PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah membayar 24 persen saham PT NNT. Awalnya, PT MDB membayar 10 persen saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 sebesar US $ 391 juta dolar AS, 16 November 2009. Dan tujuh persen saham divestasi jatah tahun 2008 sebesar US $ 246,806 juta pada 11 Desember 2009. Adapun pembayaran tujuh persen saham divestasi tahun 2009 juga senilai US $ 246,806 juta dibayar pada 15 Maret 2010 lalu.
Di Jakarta, Newmont Indonesia berencana menjajaki pelepasan saham ke publik untuk menambah sumber dana perusahaan. Pembicaraan IPO di Bursa Efek Indonesia tersebut dilakukan pada saat rapat umum pemegang saham luar biasa.(*)

