Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Friday, 6 August 2010 • NASIONAL

BOGOR - Alokasi dana APBD untuk aparatur dinilai masih relatif tinggi. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas mengkaji dan merumuskan kondisi ideal anggaran untuk aparatur ini. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan hal ini dalam keterangan pers, usai penutupan Rapat Kerja di Istana Bogor, Jum’at (6/8-2010) pagi.

“Presiden memerintahkan kepada Menkeu, Mendagri, dan Bappenas untuk merumuskan tiga hal yang dihasilkan dalam Raker sejak kemarin. Ketiga menteri itu diberi waktu tiga bulan untuk melaporkan hasilnya kepada Presiden,” kata Gamawan.

Menurut Gawaman, dari hasil evaluasi selama Raker, terlihat alokasi anggaran untuk aparatur dirasa masih relatif tinggi. Di tingkat provinsi, anggaran pegawai ini rata-rata 42 persen dari APBD. Bila digabung dengan kabupaten dan kota, anggaran aparatur ini mencapai 56 persen. “Ini angka yang menurut kita rata-rata sangat tinggi,” ujar Mendagri.

Raker juga menemukan, ada daerah yang kondisi APBD-nya kurang ideal. Untuk itu perlu perbaikan dalam beberapa hal. Pertama, soal efektivitas penyerapan anggaran. Gamawan menjelaskan, tahun 2009 ada sekitar Rp 50 triliun APBD total seluruh Indonsia belum terserap. Artinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) kita tahun 2009 sebesar Rp 50 triliun. “Tentu perlu kita ingatkan kepada seluruh porvinsi, kabupaten dan kota agar meningkatkan penyarapan APBD 2010,” Gamawan menjelaskan. Sementara untuk tingkat nasional, target penyerapan anggaran sebesar 97 persen.

Presiden SBY juga meminta dikaji jumlah ideal aparatur di setiap kabupaten dan kota, berdasarkan rasio jumlah penduduk. Sekarang ini, lanjut Mendagri, jumlah PNS rata-rata nasional 2,1 persen. Sementara negara-negara tetangga ada yang mencapai 2,4 hingga 2,5 persen.

“Daerah itu beragam, ada yang aparaturnya sangat besar, mencapai 6 persen. Tapi ada yang sangat kecil, di bawah 2 persen. Selama ini aturan belum pernah dirumuskan, belum ada rujukannya. Oleh karena itu Presiden meminta Menkeu, Mendagri, dan Bappenas membuat standar yang sama untuk seluruh Indonesia,” kata Mendagri.

Menurut Mendagri, nanti perlu dibuat range terendah dan tertinggi jumlah PNS di sebuah daerah. Tentu dengan mempertimbangkan luas wilayah, tingkat kesulitan, dan sebagainya.(yun/presidenri)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com