Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Saturday, 13 March 2010 • DAERAH

MATARAM – Keberadaan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dibentuk untuk melakukan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara akan ditinjau ulang legalitasnya. Sebab, selama ini tidak melalui prosedur persetujuan DPRD sehingga tidak memenuhi ketentuan pasal 177 Undang-Undang (UU) Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan pembentukan badan usaha milik daerah melalui peraturan daerah (perda).

Semula PT DMB yang didirikan Mei 2009 lalu, didirikan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari DPRD masing-masing daerah. Waktu itu, Direktur PT DMB Andy Hadianto yang ditunjuk berdalih pendiriannya berdasar ketentuan perseroan terbatas. Namun, kemudian dipertanyakan oleh masing-masing DPRD di daerah masing-masing.

PT DMB dibentuk untuk kepentingan bekerja sama dengan PT Multi Capital – anak perusahaan kelompok Bakri yang membentuk joint venture company PT Multi Daerah Bersaing sudah membayar 17 persen dari rencana 31 persen saham PT NNT yang harus didivestasikan.

Sabtu (13/3-2010) siang ini, Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat Abdul Malik, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amrullah Ali, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah sudah bertemu di kantor Gubernur NTB untuk memenuhi ketentuan UU Nomor : 32 Tahun 2004 tersebut. ‘’Para sekda akan melapor kepada kepala daerah masing-masing untuk mengajuan perda pendiriannya,’’ ujar Kepala Biro Hukum Desak Putu Yuliastini, selesai pertemuan. Jawaban ketiga kepala daerah ditunggu segera untuk pengajuan perdanya.

Kepemilikan saham PT DMB berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB 40 persen, Pemerintah KSB 40 persen dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS) 20 persen. Pembiayaan pembelian saham PT NNT tidak menggunakan dana APBD namun mengandalkan PT Multi Capital.(*)

1 Comment »
  • Maju terus NTB, skr tinggal lapor DPRD udah, Tapi pak DPRD jangan gak ada kerjaan dong, awasi tapi kesalahan jangan dicari2 dan dibikin2, bravo NTB.

    Comment by Aok aneh — March 14, 2010 @ 11:37 pm

  • Leave a comment








    Recent Comments
    » OMSET TAMBANG EMAS LIAR OLAT LABAONG SEHARI RP20AN MILIAR
    08/31/2010 09:03 pm | 2 Comments
    » PNS DIPUNGUT DANA ISLAMIC CENTER TANPA PERDA
    08/30/2010 12:58 pm | 4 Comments
    » PASAR WISATA INDONESIA 2010 DI LOMBOK MENGGUNAKAN DANA BANTUAN NEWMONT
    08/23/2010 06:02 am | 1 Comment
    » CHAROEN POKPHAND THAILAND BELI JAGUNG NTB
    08/18/2010 05:15 pm | 1 Comment
    » PT SAIPEM BANGUN INDUSTRI ANJUNGAN DI KARIMUN
    08/18/2010 10:43 am | 13 Comments
    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com