MATARAM – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Nusa Tenggara Barat (BPPKB NTB) merilis tingginya angka perceraian yang diproses oleh peradilan agama. Selama tahun 2009 terjadi 3.231 perceraian, lebih banyak dibanding setahun sebelumnya, 2008 yang angkanya tercatat 2.251 kasus.
Ada 12 faktor penyebab terjadinya perceraian belum termasuk penyebab lain-lain. Pertama, terbanyak akibat tidak ada tanggung jawab (925), tidak ada keharmonisan (721), cemburu (382), ekonomi (369), gangguan pihak ketiga (260), krisis ahlak (207), poligami tidak sehat (180). Faktor selebihnya masing-masing di bawah 100 kasus berupa kekerasan jasmani, kawin paksa, kekejaman mental.
Kondisi prihatin perempuan NTB tersebut disampaikan oleh Kepala BPPKB NTB Ratningdiah dalam pertemuan mingguan Humas Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (23/2) siang. ‘’Angka tersebut belum senyatanya. Masih banyak yang tidak melaporkan perceraiannya,’’ kata Ratningdiah.
Seterusnya, apapun penyebabnya, yang menjadi korban adalah anak. Di NTB, anak yang berhadapan dengan hukum pada tahun 2008 lebih dari 700 dan 2009 lebih banyak lagi hingga 800an. Ada 23 orang anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Mataram yang sebenarnya peruntukannya untuk orang dewasa. 10 anak dari keluarga menengah keatas terjerat narkoba dan perkosaan, kecelakaan lalu lintas, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya kawin siri, kawin usia dini, dan buta aksara menyebabkan sengasaranya perempuan di daerahnya sehingga terjadi perceraian. Ratningdiah mengemukakan perceraian itu berawal dari kwalitas hidup perempuan di NTB. Di bidang kesehatan, angka kematian ibu melahirkan 360 per 100.000 kelahiran hidup (SDKE 2003) sedangkan nasional 228 per 100.000 kelahiran hidup. Perempuan NTB pun identik dengan kemiskinan dikarenakan rendahnya tingkat keterampilan yang mereka miliki sehingga berdampak rendahnya tingkat pendapatan masyarakat. Di bidang pendidikan tingkat buta huruf 202.431 orang atau lebih tinggi dari laki-laki 113.769 orang.
Ia juga mengemukakan tidak sedikit perempuan bertindak sebagai kepala keluarga karena perceraian, suaminya tidak bekerja karena sakit stroke, atau menganggur, atau karena pola hidup tidak sehat dibanding perempuan yang aktif bekerja untuk keluarganya. Sampai saat ini, baru ada empat kecamatan di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah yang telah memiliki pembinaan terhadap 50 kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang jumlah anggotanya 2.446 orang. Mereka sebanyak 56,34 persen buta huruf atau tidak tamat Sekolah Dasar (SD), 35,57 persen tamat SD, 33,74 persen janda.
BPPKB NTB sedang menyiapkan 20 desa model Prima (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri di 10 kota-kabupaten se NTB. Yang disebut desa Prima adalah yang bebas : buta huruf, kematian ibu melahirkan, kematian bayi dilahirkan, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan perempuan.(*)

