MATARAM – Akibat terbukanya peluang laki-laki maupun perempuan di Lombok sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia dan Timur Tengah, kecenderungan muncul masalah sosial dalam rumah tangga penduduk di Kabupaten Lombok Timur. Tidak hanya mengubah kediaman mereka menjadi lebih bagus karena dibangun menjadi rumah permanen, tetapi juga menimbulkan perselingkuhan dan perceraian.
Menurut ketua Advokasi Buruh Migran Indonesia (ABMI) Lombok Timur di Selong Roma Hidayat yang melakukan pendampingan terhadap TKI atau TKW di daerahnya sejak 2000, mendapati tingginya angka perselingkuhan dan perceraian mencapai 78 persen dari sekitar 700 kasus perceraian selama setahun. ‘’Sangat tinggi perselingkuhan dan perceraian diantara mereka,’’ ujarnya.
Ironisnya, justru perceraian karena perkara gugat cerai yang diajukan oleh istri. Padahal, sebenarnya selama ini di Lombok menjadi seorang janda itu adalah aib. ’’Tetapi sekarang mereka berlomba-lomba karena tanpa izin suami lagi mudah menjadi TKW,’’ kata Roma yang tinggal di Desa Lepak, sekitar 15 kilometer selatan kota Selong.
Disebutnya Desa Suralaga yang sewaktu dicacah jumlah TKInya sebanyak 1.476 orang, sebanyak 80 persen adalah perempuan yang hampir 100 persen bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Di Desa Suntalago Kecamatan Swela jumlah TKWnya hingga 2.000 orang. Di sini, hampir seluruh warga yang berusia muda pernah bekerja sebagai TKI.
Faktor lain, adalah kebutuhan biologis saat suami bekerja sebagai TKI. Kalaupun nafkah hasil bekerjanya dikirimkan kepada keluarganya secara berkala, namun kebutuhan biologis juga menimbulkan masalah. ’’Istilahnya di sini, cek memang dikirim. Tapi tidak ada cok untuk istri,’’ ujarnya.
Perselingkuhan terjadinya bisa sewaktu ditinggal suami pergi bekerja di Malaysia atau justru sebaliknya suaminya pulang membawa istri baru pulang kampung. Ironisnya, bila istri yang bekerja sebagai TKI di Timur Tengah yang meminta cerai karena beralasan hendak menikah lagi di tempatnya bekerja.
Roma juga mengatakan tidak sedikit adanya gangguan terhadap istri yang ditinggalkan pergi bekerja oleh suami di luar negeri. Ini dilakukan oleh laki-laki yang semula menjadi pengantar (tukang ojek) para istri dari rumah di desanya untuk mengambil uang di kota. ’’Ya kalau istilahnya witing trisno jalaran soko kulino,’’ ucap Roma.(*)

