Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Sunday, 24 January 2010 • KRIMINAL

MATARAM – Di Mataram juga ada laporan pembobolan rekening nasabah melalui ATM. Kejadiannya sebenarnya berlangsung sebelum mencuatnya kasus pembobolan di Bali. Terakhir, Jumát (22/1) lalu, seorang nasabah Bank BNI Ririn Apriani, 26 tahun, yang sebelumnya kehilangan kartu ATMnya, mengadu ke polisi di Mataram karena isi tabungannya berkurang Rp10 juta. Anehnya, setelah dilakukan konfirmasi ke kantor bank setempat, yang Rp5 juta muncul kembali ke dalam rekeningnya.

Sebelumnya, 27 Nopember 2009 lalu, seorang nasabah Bank BRI asal Pekanbaru kelahiran Sumbawa mengadu ke polisi karena setelah kartua ATMnya ditelan mesin anjungan Bank Mandiri di Jalan Majapahit Ampenan di Mataram, uang simpanannya raib Rp52 juta. Sedangkan rekeningnya di Bank BNI yang kartu ATMnya tertelah di mesin ATM Mandiri yang sama, raib Rp2 juta.

Korban lainnya, Anton yang kartu ATM Bank Mandiri-nya mengalami tertelan di mesin ATM Bank Mandiri, kehilangan Rp44 juta. Keduanya juga tertipu nomor palsu call center yang terpasang di ruang ATM Mandiri.

Adanya korban pembobolan rekening nasabah tersebut dijelaskan Kepala Urusan Bina Operasi Reserse Kriminal Polres Mataram Inspektur Satu Andrie Handoko kepada wartawan. ’’Kasusnya sedang dalam proses penyelidikan,’’ katanya, Sabtu (23/1). Polisi sudah memanggil teknisi mesin ATM bank tersebut. Namun untuk mengetahui identitas pelaku transfer masih terhambat ketentuan undang-undang perbankan yang harus mendapatkan izin Bank Indonesia. Andrie juga mengatakan kelemahan mesin ATM yang menjadi lokasi pembobolan tersebut, kamera CCTVnya tidak berfungsi sejak 2001.

Pada hari yang sama, Sadri mendatangi Polres Mataram mencari tahu proses penyelidikan perkara pembobolan rekeningnya melalui ATM Mandiri tersebut. ’’Saya ingin tahu perkembangan penyelidikannya,’’ ujarnya. Ia mengherankan terjadinya transfer pada rekeningnya di BRI tersebut hingga Rp50 juta padahal batas maksimum Rp25 juta sehari.(*)

1 Comment »
  • mohon di tindak….secara hukum bgi mereka yg merampok lewat.uang masrakat kecil kasian kalo tabungan kita kta tibaa2berkurang kan enggak jelas..kemana..tolong bapk polisi di tindak…setegas2 nya para pelaku perampokan…..

    syukran….
    muas tanjung lombok utara

    Comment by muas — January 25, 2010 @ 6:41 pm

  • Leave a comment








    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com