MATARAM – Perusakan terumbu karang akibat pencarian ikan menggunakan bom oleh nelayan dan keperluan terumbu karang untuk kapur bahan bangunan terus terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Terparah terjadi di perairan Air Manis Kabupaten Lombok Timur dan Pelawangan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Moh.Ali Syahdan, pengambilan batu karang tersebut sudah terjadi sejak tahun 1985. Di Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Sambelia terdapat 76 kren (tungku pembakaran) kapur. ‘’Cukup parah perusakan terumbu karang di sana,’’ ujarnya, Selasa (15/12). Sebab untuk keperluan bahan bakar kapur tersebut memerlukan ratusan kubik batu karang.
Semula, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menunjukkan tingkat kerusakan terumbu karang, termasuk di perairan pantai Kabupaten Lombok Utara mencapai 44,81 persen dari 14.845 hektare, dan yang mengalami rusak ringan tercatat 32,91 persen. Hanya 12,65 persen baik dan 9,59 persen pertumbuhannya kurang baik.
Sebenarnya, untuk menghentikan perusakan terumbu karang tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten setempat. ‘’Memang tidak mudah. Karena harus mencarikan pengganti sumber nafkah warganya,’’ kata Ali.
Sedangkan pengambilan batu karang untuk keperluan kren kapur di Dusun Jambi Anom Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) bisa dihentikan. Ini terjadi setelah Bupati KLU Lalu menerapkan sikap tegas dengan jalan merusak tungku pembakaran batu karang tersebut dan memberikan modal untuk usaha lain dalam bentuk 92 ekor sapi sebagai bantuan bergulir.(*)

