MATARAM – Alhamdulillah tepat pk 21.45 WIB. MDB resmi sebagai pemegang 10% saham NNT. Surat saham NNT sudah ditangan…sukses k 2 ditahun 2009 setelah cukai. Alhamdulillah ya Allah. Begitulah kutipan kata yang diucapkan Kuasa Pemerintah Daerah NTB Andy Hadianto.
Sebelumnya, ia dua kali berturut-turut mengirimkan informasi melalui pesan pendek yang pertama memberitahukan akan dilakukannya pembayaran saham PT Newmont Nusa Tenggara dan yang kedua telah dibayarkannya saham senilai US $ 391 juta.
Untuk tahap pertama memang sudah dipastikan telah membayar 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai US $ 391 juta. Jatah yang masih akan diperebutkan divestasi tahun 2008-2010 masing-masing sebesar tujuh persen. Jatah divestasi 2008 dan 2009 sejumlah 14 persen yang nilai US $ 493,6 juta. ‘’Sesuai pasal 1 kontrak karya, yang dimaksud pemerintah adalah pemerintah daerah,’’ ujar Kuasa Pemerintah Daerah Andy Hadianto.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madjdi memastikan daerah akan mengambil semua saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang harus didivestasikan sebanyak 31 persen. Menurutnya, kepastian untuk diberikan kesempatan membeli seluruh saham itu sudah dilayangkan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Zainul Madjdi mengatakan pemerintah daerah sudah resmi bersurat kepada presiden. ’’Agar diberi sisa saham yang didivestasi. PT Daerah Maju Bersaing siap,’’ ujarnya. Perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing (DMB) bentukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS) yang bekerja sama dengan PT Multi Capital (Bakri Group) memang ngotot hendak meraup semuanya.
Untuk membiayai divestasi tersebut, pemda mengandalkan kesediaan dana PT MC yang merupakan anak perusahaan Bakri Group untuk membiayainya. Komposisi kepemilikan saham PT MDB adalah 75 persen dikuasai PT MC dan 25 persen oleh PT DMB - walaupun tidak mengeluarkan dana untuk membayar saham PT NNT tersebut.
.
Zainul Madjdi menjelaskan bahwa kemitraan daerah dengan Multi Capital dilakukan dengan perikatan membeli saham PT NNT hingga 31 persen – termasuk jatah divestasi 2010 sebesar tujuh persen.
Sabtu (11/7-2009) siang, di Hotel Grand Legi di Kota Mataram. Tepatnya di ruang Mawar berlangsung penanda tangan kesepahaman (MOU) antara Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madjdi, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Zulkifli Muhadly dan Bupati Kabupaten Sumbawa (KS) Djamaluddin Malik dengan Presiden Direktur PT Multi Capital (MC– Bakri Group) Triana Mas’un sebagai calon mitra divestasi saham milik PT NNT.
Kesepahaman tersebut dilakukan setelah sebulan dilakukan presentasi, mulai pertengahan Juni lalu. Dari hasil beauty contest yang diikuti oleh enam perusahaan yang menawarkan diri, menurut Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto, mereka ini tanpa diundang, penetapannya dilakukan oleh Zainul Madjdi bersama Zulkifli Muhadly dan Djamaluddin Malik. ‘’Ibaratnya dipinang, saya pengin cepat-cepat kawin,’’ kata Andy, waktu itu.
PT DMB adalah bentukan pemerintah daerah yang juga menempatkan konsultan KSB Fauzi Agam sebagai Komisaris Utama, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Heryadi Rachmad dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah KS Rasyid sebagai komisaris dan Kepala Dinas Pertambangan KSB Nurdin Nur sebagai Direktur Keuangan. Komposisi sahamnya DMB adalah Pemprov NTB 40 persen, Pemerintah KSB 40 persen dan Pemerintah KS 20 persen. Modal disetor PT DMB sebanyak Rp500 juta yang berasal dari Pemprov NTB sebanyak Rp200 juta, Pemerintah KSB sebanyak Rp200 juta dan Pemerintah KS sebesar Rp100 juta.
Menurutnya, perusahaannya akan menginginkan membayar seluruh saham jatah nasional hingga 51 persen. Bukan hanya 10 persen untuk divestasi 2006-2007 sebesar US $ 391 juta. Tahun 2008 saham yang harus didivestasikan sebanyak tujuh persen yang ditawarkan US $ 426 juta dan jatah divestasi tahun 2009 sebesar tujuh persen senilai US $ 348 juta. Belum dibicarakan divestasi tahun 2010 sebesar tujuh persen. Bahkan duapuluh persen yang sudah dimiliki pengusaha nasional Yusuf Merukh – PT Pukuafu Indah juga diincar untuk diambil alih.
Menurut Andy, Multi Capital lebih dipilih karena merupakan perusahaan yang memiliki core business di bidang pertambangan dan merupakan perusahaan nasional. Walaupun pembiayaan pembelian saham PT NNT kelak juga menggunakan dana asing tapi merupakan pinjaman dari bank. ‘’Memang golden share yang diberikan MC bukan terbesar tapi dia punya core business di pertambangan,’’ katanya. Golden Share yang dimaksud adalah pemberian saham kepada ketiga pemda pada perusahaan kerja sama yang direncanakan bernama PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 25 persen dan MC sebesar 75 persen.
MC juga seperti dalam MOU yang ditanda tangani menjanjikan sanggup membangun smelter (perkiraan sumber Tempo nilainya US $ 600 juta sampai US $ 1 miliar) untuk mengolah bijih tambang di daerah sendiri. Tidak sebagaimana sebelumnya yang dilakukan di luar daerah bahkan mancanegara. ‘’Besar keuntungannya bila dibangun di daerah sendiri,’’ ujar Andy. Rekrut karyawan akan semakin banyak menampung tenaga kerja putra daerah. Perusahaan lain yang tidak disebut juga menawarkan smelter tetapi diragukan pembiayaannya.
Bupati KSB Zulkifli Muhadly secara terpisah menjelaskan bahwa bergabungnya Pemprov NTB, KSB dan KS ke dalam satu perusahaan tersebut merupakan semangat untuk posisi tawar. Walaupun KSB sudah pernah menggandeng perusahaan lain Darma Henwa dan KS sudah menerima dua persen saham pemberian PT NNT ditambah dana sosial Rp10 miliar selama empat tahun. Adapun pilihan kepada MC, ia mengatakan : ‘’Banyak sekali tawaran menarik tapi harus ada satu yang diambil.’’
Di dalam PT MDB ditempatkan tiga komisaris dan tiga direksi yang dijatahkan untuk daerah adalah dua komisaris dan dua direksi. Sedangkan untuk pembagian keuntungannya tentu tergantung pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham. ‘’Insya Allah tidak rugi,’’ ucap Zulkifli. Untuk ini, Heryadi Rachmad mengatakan apabila deviden belum diberikan maka akan diberikan dana talangan setiap tahun US $ 4 juta.
Tambang Batu Hijau yang digarap oleh PT NNT di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat tersebut, satu-satunya di NTB. Beda dengan provinsi lain yang memiliki banyak industri sehingga tidak kawatir diambil oleh investor lain. ‘’Kami ingin melakukan kontribusi langsung dalam bentuk kepemilikan saham,’’ katanya.
Kalau memang pemerintah pusat ingin terlibat dalam pembelian saham PT NNT tersebut melalui BUMN seperti Aneka Tambang, dipersilahkan masuk bergabung ke dalam PT Multi Daerah Bersaing yang sudah terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan PT NNT. ‘’Kalau tertarik ya bergabung dengan Multi Daerah Bersaing, menjadi tiga pihak. Tidak apa-apa. Soalnya kami sudah berjalan,’’ ujarnya.(*)

