MATARAM – Akhirnya sale purchase agreement (SPA-perjanjian jual beli saham) sebesar 10 persen jatah divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2006-2007 telah dilaksanakan di Wisma Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Garut 5 Jakarta, Jum’at (6/11) sore tadi. Penanda tanganan dilakukan oleh dua orang wakil pemegang saham dari Nusa Tenggara Partnership yaitu Alan Blank (Direktur Newmont Indonesia Ltd) dan Yoji Morita (Presdir Nusa Tenggara Mining Corporation) dengan Direktur PT Multi Daerah Bersaing Didik Cahyadi disaksikan oleh Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi.
Kabar sudah ditanda tanganinya SPA tersebut diberikan oleh kuasa pemerintah daerah Andy Hadianto melalui telepon Jum’at (6/11) malam. ‘’Alhamdulillah penanda tangan jual beli saham tersebut telah dilakukan,’’ katanya.
Setelah penanda tanganan tersebut, belum dilakukan pembayaran harga sahamnya senilai US 391 juta, karena masih menunggu selesainya proses perizinan oleh pemerintah. Mulai dari Departemen Energi Sumber Daya Mineral, Badan Kordinasi Penanaman Modal dan Departemen Hukum dan HAM. ‘’Saya belum tahu berapa lama lagi selesainya,’’ ujarnya.
Dalam waktu setahun setelah penyelesaian pembelian 10 persen saham, untuk mengkontribusikan US $ 38 juta ke dalam anggaran Pemda untuk pembangunan masyarakat (community development) dan kesejahteraan sosial masyarakat (social welfare). ‘’Sesuai kebutuhan pemda,” ujarnya.
Untuk proyek tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, PT NNT menanamkan investasinya sebesar US $ 1,8 miliar. Kepemilikan sahamnya 80 persen berasal dari Nusa Tenggara Partnership - pemodalnya 43,75 persen dari Nusa Tenggara Mining Corporation (Jepang) dan 56,25 persen oleh Newmont Indonesia Ltd (Newmont Mining Corp - dan 20 persen dipunyai PT Pukuafu Indah milik Yusuf Merukh.
Pemda melalui PT Daerah Maju Bersaing yang dibentuknya melakukan konsorsium dengan PT Multi Capital yang komposisi kepemilikan sahamnya 25 persen daerah dan 75 persen Multi Capital walaupun semua pembiayaannya ditanggung anak perusahaan Bakri tersebut.(*)


