MATARAM – Jumát (6/11) besok di Jakarta, pembayaran divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan dibicarakan. Namun, ia memastikan bahwa para pihak yang terlibat dalam pengambil alihan saham yang didivestasikan tersebut berada di bawah satu wadah. Mulai dari pemerintah daerah yang telah bermitra dengan PT Multi Capital untuk membayar 10 persen saham jatah divestasi 2006-2007 senilai US $ 391 juta maupun PT Aneka Tambang Tbk yang ditunjuk mewakili pemerintah pusat untuk mendapatkan 14 persen saham jatah divestasi 2008-2009 senilai US $ 493,6 juta.
‘’Mari kita berada di dalam satu wadah. Mengenai porsinya masing-masing berapa akan dibicarakan bersama,’’ kata Zainul Madjdi di kantornya, Kamis (5/11) siang. Menurutnya, pihaknya siap untuk melaksanakan divestasi. ‘’Kami ini on going process yang 10 persen,’’ ujarnya
Sebelumnya, kuasa pemerintah daerah Andy Hadianto mengatakan secara tegas ingin mengambil alih keseluruhan saham yang harus didivestasikan sebesar 31 persen selama 2006, 2007,2008,2009, dan 2010 berdasarkan kontrak karya. ‘’Kami yang telah bergabung dalam konsorsium dengan Multi Capital siap membayar sepenuhnya,’’ kata Andy.
Andy juga menjadi direktur PT Daerah Maju Bersaing (DMB) bentukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat selaku pemilik lokasi penambangan Batu Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pemilik lokasi Blok Dodo Rinti. PT DMB membentuk konsorsium dengan PT Multi Capital (MC) yang membiayai dana divestasi yang ingin dimiliki seluruhnya oleh pemerintah daerah. PT DMB dan PT MC telah mendirikan perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing yang membagi kepemilikan sahamnya 25 persen untuk daerah yang memang tidak mengeluarkan uang sepeser pun dan 75 persen untuk PT MC.(*)


