Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Thursday, 1 October 2009 • DAERAH

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madjdi mengeluhkan tidak optimalnya perlindungan TKI oleh perwakilan Indonesia di luar negeri diduga karena kurang bergengsinya mereka yang cenderung kumuh dan tidak terpelajar. Padahal jumlah mereka mencapai ratusan ribu orang. Karenanya, dimintanya Badan Penempataan dan Perlindungan (BNP2) TKI melakukan pendekatan kepada Departemen Luar Negeri.

Menurutnya pemerintah daerah tidak memiliki otoritas mengenai perlindungan terhadap para TKI di luar negeri. ‘’Apakah diplomasi hanya diberikan kepada lingkungan yang memberikan profit dan bersih, rapi wangi,’’ katanya dalam nada tanya.

Ia juga mempertanyakan pemrosesan keberangkatan TKI ke Saudi Arabia dan negara Timur Tengah lainnya bukan di NTB tetapi di Jakarta. Buntutnya, NTB hanya mendapatkan nama jelek ketika TKInya bermasalah. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madjdi mengemukakannya dalam rapat kerja bersama bupati se NTB dan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI Moh.Jumhur Hidayat di Mataram, Kamis (1/10) siang.

Menjawab masalah tersebut, Jumhur Hidayat awalnya mengatakan bahwa setiap tahun sebanyak 500 ribu orang Indonesia menjadi TKI. Jumlah tersebut termasuk yang keberangkatannya tanpa dokumen sekitar 150 ribu orang. Saat ini terdapat enam juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Setiap orangnya rata-rata berpenghasilan Rp2 juta sehingga setiap bulannya menghasilkan Rp12 triliun dan 70 persen atau Rp8,4 triliun dikirimkan kepada keluarganya di daerah.‘’Jumlah tersebut cukup besar,’’ katanya.

Adanya permasalahan TKI ilegal, disebabkan pasar gelap pekerja di negara Timur Tengah. Resminya kalau seorang TKI memperoleh gaji 600 – 800 real, tetapi karena terbujuk tawaran penghasilan yang lebih besar yaitu 1500 real, maka menimbulkan masalah pelarian dari majikan resminya sehingga kemudian menjadi pekerja ilegal. Jumlahnya cukup banyak, kalau pada tahun 2006 sebanyak 10.000an orang kemudian 2007 menjadi 22.000 orang. ‘’Ini termasuk yang berangkat umroh tapi tidak pulang karena bekerja,’’ ucapnya.

Biasanya, para pekerja ilegal tersebut setelah beberapa tahun bekerja dan ingin pulang ke Indonesia lalu menggunakan cara melapor agar ditangkap untuk memudahkan dokumen perjalanannya dan dibiayai. ‘’Akhirnya pemerintah di sana kewalahan,’’ ujarnya. Sebab biaya yang harus disiapkan untuk mengongkosi mereka cukup banyak, hingga ratusan miliar rupiah.

Ada perencanaan oleh pemerintah negara Timur Tengah untuk menempatkan para TKI di sebuah asrama sehingga menghindari perlakuan tidak baik karena hanya dalam waktu terbatas di rumah majikan. ‘’Mereka juga malu kalau disebut sebagai perbuatan biadap karena perlakuan pelecehan,’’ katanya.

Jumhur Hidayat juga menjelaskan bahwa selama 30 tahun lalu, para perwakilan di luar negeri menjadi korban sial akibat tidak adanya regulasi terhadap TKI. Apalagi banyak pemberangkatan TKI yang tidak dibekali ketrampilan karena sebagai komodity mengejar target setoran. ‘’Sudah separo balai latihan kerja yang ditutup karena tidak melatih apa-apa,’’ ujarnya.

Dalam tanda petik, ia mengatakan kesalahan pemerintah yang tidak melakukan pengawasan. ‘’Tapi sekarang sudah ada perbaikan,’’ katanya. Kalau sebelumnya hanya ada lima perwakilan Indonesia yang dilengkapi Atase Tenaga Kerja kini telah menjadi 12 perwakilan di luar negeri.(*)

2 Comments »
  • omong doang si jumhur..coba cari jalan lain gemana caranya supaya jangan ada tkw tki yang di siksa ama majikan, arang arab itu brengsek tau.

    Comment by hakim — October 7, 2009 @ 3:56 pm

  • coba para pemimpin kita ini memikirkan cara penciptaan lapangan kerja didaerah biar tidak ada lagi orang sasak yg jadi kuli dinegeri orang. kalo pemimpin kita tidak mau peduli ya baiknya mundur aja, gantian anda yg jadi TKI gimana?

    Comment by I56 — October 10, 2009 @ 2:27 pm

  • Leave a comment








    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com