MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) meminta pemerintah pusat untuk menjatahkan seluruhnya 31 persen saham yang akan didivestasikan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diberikan kepada pemerintah daerah. Sebab, kepemilikan saham dalam jumlah banyak oleh pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari keterlibatan peran yang berarti pada perusahaan multi nasional tersebut.
Keinginan Pemprov NTB bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa itu disampaikan menanggapi adanya rencana BUMN untuk ikut membayar 14 persen saham PT NNT yang menambang tembaga, perak dan emas di lokasi Batu Hijau Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. ‘’Kami bersama PT Multi Capital sudah komit untuk membayar seluruhnya. Kalau seluruh sahamnya diambil, baru berarti,’’ kata juru bicara Pemprov NTB Andy Hadianto, Rabu (29/7). Andy juga Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing – perusahaan yang dibentuk untuk bermitra dengan PT Multi Capital melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB).
Untuk tahap pertama, PT MDB dipastikan akan membayar 10 persen saham yang didivestasikan 2006 dan 2007 senilai US $ 391 juta. Rencananya, di Jakarta, Jum’at (31/7) lusa Andy akan menemui Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara Martiono Hadianto untuk membicarakan pembayarannya. ‘’Ya targetnya sebelum 17 Agusatus sudah selesai,’’ uc apnya.
Sebelumnya, tidak ada BUMN yang melamar daerah untuk bermitra mendapatkan saham tambang Batu Hijau tersebut. Karenanya, kalaupun BUMN meminati terlibat membayar saham PT NNT tersebut, juga bertiga dengan PT DMB dan PT MC.
Menurut Andy, semula secara hirarkis pemerintah daerah mendapatkan saham 10 persen itu setelah pemerintah pusat tidak berniat membayarnya. Karenanya, mestinya sisa divestasi jatah 2008 dan 2009 sebesar 14 persen, 2010 sebanyak tujuh persen bahkan 20 persen yang sudah dimiliki oleh PTPukuafu Indah pun akan dibayarnya. ‘’Mestinya daerah yang dipercayakan,’’ ujar Andy.(supriyantho khafid/lomboknews)

