MATARAM – Kamis (9/7-2009) pagi di depan rapat paripurna DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi mengajukan rancangan peraturan daerah provinsi ntb tentang apbd perubahan provinsi NTB tahun anggaran 2009.
Sebelumnya besaran APBD NTB dari sisi pendapatan sebesar Rp1.244.400.000.000 lebih. Dalam rancangan perubahan jumlah pendapatan menurun menjadi Rp1.194.828.000.000 lebih. Dengan demikian pendapatan berkurang sebesar Rp49.571.000.000 lebih atau 3,98 persen.
Dari sisi belanja, jumlah anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.246.327.000.000 lebih. Dalam APBD perubahan ini anggaran belanja menurun menjadi Rp1.191. 947.000.000 lebih, sehingga terjadi pengurangan anggaran belanja sebesar Rp54.380.000.000 lebih atau 4,36 persen. ‘’Hal ini akibat implikasi pendapatan daerah yang mengalami penurunan,’’ kata Zainul Madjdi.
Pada belanja daerah terdapat pergeseran belanja sebagai akibat terbitnya peraturan daerah nomor 3 tahun 2009 tentang organisasi dan tata kerja lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah yang dijabarkan ke dalam peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2009 tentang pembentukan BNP, peraturan Gubernur nomor : 13 tahun 2009 tentang pembentukan Bakorluh, peraturan Gubernur nomor 14 tahun 2009 tentang pembentukan Sarkolak Bencana, peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2009 tentang Dewan KORPRI dan peraturan Gubernur nomor 16 tahun 2009 tentang pembentukan KPID yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.
Dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2009 ini, eksekutif tentu juga berpijak dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja akibat penyesuaian struktur organisasi, realisasi SILPA tahun anggaran 2008 yang tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dan berbagai kemungkinan yang dapat dilakukan sampai akhir tahun anggaran 2009 serta dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi menuju kemandirian daerah.
Dari sisi pembiayaan juga terjadi perubahan jumlah penerimaan sisa lebih perhitungan sebelum perubahan sebesar Rp68.536.000.000 lebih setelah perubahan menurun menjadi Rp63.928.000.000 lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp4.608.000.000 lebih atau 6,72 persen. Ini disebabkan antara lain karena kemampuan daya serap anggaran pada tahun anggaran 2008 lebih tinggi dari proyeksi yang ditetapkan.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan juga terjadii perubahan jumlah pengeluaran sebelum perubahan sebesar Rp66.610.000.000 setelah perubahan mengalami peningkatan menjadi Rp66.810.000.000 atau 0,30 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya investasi terhadap divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara melalui PT Daerah Maju Bersaing yang merupakan konsorsium dari Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. (supriyantho khafid/lomboknews)

