MATARAM – Letusan gunung Baru Jari – anak dari gunung Rinjani di dalam danau Segara Anak telah mengeluarkan lava ke dalam danau sejauh 100 meter dari tepi air danau dan selebar 600 meter. Karenanya, pendakian dilarang hingga kawasan danau segara Anak. Batas terakhir hanya diizinkan sampai Plawangan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi sudah menetapkan dalam radius tiga kilometer sebagai kawasan rawan bencana berpotensi awan panas, aliran lava dan gas gas beracun serta terancam lontaran batu pijar dan hujan abu.
Sedangkan kawasan rawan bencana II, radius lima kilometer, berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, dan lahar hujan, berpotensi terlanda hujan abu dan kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar),hujan lumpur. Kawasan rawan bencana I dalam radius delapan kilometer
Adanya daerah yang harus dihindari tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Heryadi Rachmad, Kamis (18/6) sore tadi. Daerah yang berpotensi terancam jatuhan abu dan material lontaran batu pijar Rinjani terletak di dalam kaldera. ‘’Jatuhan abu juga dapat tersebar di sekeliling Rinjani tergantung pada arah angin,’’ katanya.
Jika letusan membesar, berpopotensi terjadi lontaran material pijar sampai radius 4 kilometer, sebaran awan panas sekitar Segara Anak,aliran lava masuk ke dalam danau Segara Anak, hujan abu lebat menyebar hingga mencapai 4 km dari titik letusan. Jika letusan diiringi oleh longsoran tubuh Barujari dan masuk ke danau Segara Anak, maka akan terjadi gangguan muka air danau Segara Anak yang berpotensi meluap masuk ke Sungai Kokok Putih. ‘’Keadaan demikian dapat menyebabkan banjir bandang di Sungai Kokok Putih,’’ ujarnya mengutip evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi.(supriyantho khafid/lomboknews)

