MATARAM - Nusa Tenggara Barat merupakan daerah penghasil tembakau Virginia terbesar di Indonesia, mencapai 66 persen dari produksi nasional dan telah menyumbang devisa sekitar Rp9,7 triliun.
Demikian diungkapkan Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, MA., dalam Sambutannya yang dibacakan Oleh Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan H. Mohammad Nur, SH.,MH., dalam Rapat koordinasi Bidang Ekonomi Anggota MPU (Mitra Praja Utama) yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kamis (4/6).
Dalam tiga tahun terakhir menurut Majdi, Produksi rata rata NTB : Tahun 2006 mencapai 31.507 ton dengan areal 19.873 ha, Tahun 2007 mencapai 33.046 ton dengan areal 17.124 ha, dan Tahun 2008 mencapai 46.824 ton dengan areal 22.824 ha.
Kegiatan pertembakauan tersebut melibatkan 14.000 kk dan menghidupi sekitar 70.000 orang. Namun kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa tersebut, belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani tembakau di NTB.
Untuk itu, katanya, solusi yang paling diharapkan adalah adanya lembaga penjamin kredit bagi UMKM. Karena, bagi mereka yang tidak memiliki jaminan fisik agar mampu meraih permodalan dari pemerintah maupun perbankan.
”Kebijakan Pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk mewujudkan lembaga penjamin kredit daerah sangat dinantikan oleh UMKM guna dapat eksis mengembangkan usahanya disaat krisis finansial sekarang ini” tandasnya.
Dana perkuatan untuk Koperasi dan Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) ini sendiri, merupakan dukungan dana yang telah diserahkan oleh pemerintah ( Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah), sejak tahun 2000-2008 sebesar Rp 143.782.047.000,- untuk 942 koperasi.
Dana dari APBD I sebesar Rp 8.192 Milyar untuk 410 Koperasi. Sejak tahun 1992 - Triwulan I 2009 dari 21 BUMN yang ada di provinsi NTB, sebanyak 15 BUMN telah menyalurkan dananya sebesar Rp 74.741.445.000,- dengan jumlah UMKM yang dilayani sebanyak 5.798 unit. Dengan demikian dari jumlah 544.603 KUKM ( Koperasi Usaha Kecil dan Menengah), yang telah mendapat bantuan dana bergulir/dana perkuatan sebanyak 7.150 KUKM (1,3%). (humas pemprov ntb)

