MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat KH Muhammad Zainul Madjdi menduga warga Ahmadiyah di Asrama Transito tersandera oleh organisasinya. Selama ini, semua wakil pemerintah tidak pernah bisa berhubungan langsung dengan mereka yang sudah tiga tahun di pengungsian karena harus melalui perwakilan organisasinya.
‘’Saya menduga mereka tersandera menjadi komoditas. Ini juga diakui oleh pak Ahmad Baso dari Komnas HAM,’’ kata Zainul Madjdi menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (18/3) siang. Menurutnya, sewaktu Komnas HAM bertemu Ahmadiyah di Jakarta juga selalu memperoleh jawaban terbentur kepemimpinan Ahmadiyah di kantor pusatnya di London.
Karenanya, Zainul Madjdi mempertanyakan wawasan kebangsaan warga Ahmadiyah. Dan menduga dijadikannya komoditas supaya memperoleh kucuran uang. Menurutnya, ia sudah meminta para pemuka agama sepuh seperti pemimpin Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lombok Barat Tuan Guru Haji Safwan Hakim dan pemimpin Pondok Pesantren Al Aziziyah Kapek Gunung Sari Lombok Barat Mustapa Umar menemui mereka. Para pemuka agama tersebut dinilai representatif untuk berbicara dari hati ke hati dengan para warga.
Ia mengakui adanya larangan untuk pulang ke rumah mereka terakhir di Dusun Gegerung Desa Ketapang Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat setelah dikawatirkan masyarakat menentang. Warga Ahmadiyah selama ini dinilai eksklusif baik dalam menjalankan ibadahnya membangun masjid sendiri dan memiliki kubur sendiri.
Pengurus Pusat Ahmadiyah Syaiful Uyun yang bertindak sebagai mubaligh yang membina kerohanian mereka di Mataram yang dituduh menghalangi bertemu langsung sewaktu dikonfirmasi, menyatakan tidak benar. ‘’Silahkan saja kalau bertemu warga secara langsung,’’ ucapnya kepada LombokNews. Ia menolak dijadikannya komoditas materi. Masalah hubungan dengan lembaga Ahmadiyah baik di Jakarta maupun di London karena memang hubungan organisasi nasional dan internasional.
Warga Ahamdiyah di pengungsian Basir yang berasal dari Tasikmalaya dikatakan ingin pulang kampung setelah tiga tahun di pengungsian. Waktunya, Sabtu (14/3) lalu sewaktu adanya peringatan Maulid Nabi. ‘’Tapi kepala desa dan kepala polsek melarang,’’ ujarnya, jga kepada LombokNews.
Apabila kelak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat jadi membayar aset rumah dan kebun mereka di Dusun Gegerung Desa Ketapang Kecamatan Lingsar, kata Basir, warga ingin membangun rumah baru di kota yang penduduknya dinilai toleran. ‘’Yang pasti tidak ngumpul. Ya beli rumah BTN,’’ katanya.(supriyantho khafid/lomboknews)

