MATARAM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Badrul Munir memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) NTB akibat salam Keadilan dan Sejahtera yang diucapkannya pada acara Doa Bersama untuk Kampanye Damai, Sabtu (14/3). Serentak, beberapa orang pengurus partai yang hadir melakukan aksi walk out dari lokasi acara di Hotel Lombok Raya.
Ketua Panwaslu NTB Yan Marli mengatakan adanya pengaduan secara tertulis dari tiga orang pengurus partai setelah insiden salam oleh Wagub NTB Badrul Munir tersebut. Mereka yang mengadu tersebut adalah Ketua Partai Buruh Muhammad Taufik Budiman dan dua orang sebagai saksi M Nurahmad (Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indonesia) dan Lalu Budi Karyawan (Partai Indonesia Sejahtera). ‘’Ini kan indikasi kampanye parpol,’’ ujar mereka dalam laporannya.
Badrul Munir tidak bersedia menjelaskan langsung jawaban pertanyaan Panwaslu NTB, sewaktu ditanya wartawan sesaat hendak meninggalkan kantor Panwaslu NTB. ‘’Saya ke sini memang melakukan klarifikasi,’’ ucapnya. Tetapi persisnya, menurutnya, sudah ada kesepakatan Panwaslu yang akan memberikan penjelasan.
Yan Marli yang didampingi oleh dua orang anggotanya Syamsuddin dan Fadlan mengemukakan bahwa Badrul Munir yang bukan anggota pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetapi hanya sempatisan. ‘’Salam itu kan senyawa dengan Baldatun Toyibatun Warobun Gofur,’’ kata Yan Marli mengulang penjelasan Badrul (calon PKS sewaktu pilkada) yang mengaku bukan pertama kalinya menyampaikan salam tersebut. Dan salam tersebut bukan salam resmi PKS.
Walaupun belum mengambil kesimpulan karena masih akan memanggil Ketua PKS NTB Musleh Khalil, kepada Badrul Munir sebagai pejabat publik diminta untuk sementara tidak mengucapkan salam yang bersifat tendensius tersebut. Rencananya, kesimpulan baru akan diambil Kamis (19/3) mendatang.(supriyantho khafid/lomboknews)

