MATARAM – Untuk mencegah terjadinya penyebaran flu burung, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) diminta menertibkan distribusi unggas antar daerah. Setiap unggas yang hendak dikonsumsi hendaknya sudah dalam keadaan dipotong. Selain itu, pasar unggas juga diminta dibersihkan pada hari Jum’at atau sekali dalam seminggu. Upaya pencegahan menyebarnya flu burung tersebut diharapkan dilakukan oleh Pemprov NTB melalui peraturan daerah.
Kepala Pelaksana Harian Komisi Nasional Flu Burung dan Pandemi Influenza Bayu Krisnamurti mengemukakannya kepada Sekretaris Daerah NTB Abdul Malik pada Simulasi Respon Pandemi Influenza yang berlangsung di Senggigi Lombok, Selasa (27/1). ‘’Kalau bisa dibuatkan peraturan daerah. Hendaknya masuk ke konsumen dalam bentuk daging,’’ kata Bayu yang sehari-hari Deputi Menteri Perekonomian bidang Kelautan dan Pertanian. Ia mengakui adanya kendala ketidak yakinan jika tidak dalam keadaan hidup dan tidak afdol bila tidak memotong sendiri.
Menurutnya, 80 persen menyebarnya flu burung karena perdagangan dan transportasi, 10 persen diakibatkan oleh unggasnya sendiri dan yang 10 persen belum diketahui penyebabnya. Selama ini di Indonesia sudah ada 141 kasus terkena flu burung dan 115 orang diantaranya meninggal. Angka kasusnya 2006 yang meninggal 45 orang dan 2008 sebanyak 20 orang.
Di NTB, menurut Kepala Dinas Peternakan NTB Drh.Abdul Samad, ditemukan adanya 15 ekor unggas – 12 ekor ayam, dua ekor itik dan seekor perkutut - yang terkena flu burung di tujuh daerah kota dan kabupaten. Hanya dua daerah : Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu yang belum ditemukan kasus. ‘’Dominan dari ayam broiler yang diperoleh dari luar daerah,’’ ujarnya.(supriyantho khafid/lomboknews)

