MATARAM – Pemahaman sebagian masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap pembinaan keluarga kurang bagus. Adanya lembaga perceraian terkesan dimanfaatkan pada waktu kesulitan ekonomi dan perempuan ditinggal pergi tanpa kabar berita bekerja di luar negeri. Peningkatan perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram mencapai 30 persen dari tahun sebelumnya. Selama Januari – Nopember 2008 mencapai 2.901 kasus gugatan cerai dan masalah waris yang diajukan oleh para istri.
Wakil Ketua PTA Mataram Mustamiuddin Ibrahim, 64 tahun, kelahiran Suralaga Kabupaten Lombok Timur - yang juga Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan – organisasi sosial, pendidikan dan dakwah – mengatakan permohonan gugat cerai dilakukan diantaranya karena ditinggal bekerja ke Malaysia, Saudi Arabia atau Brunei Darusslam. ‘’Ada yang ditelantarkan karena tidak ada kiriman uangnya dan dimadu,’’ kata Mustamiuddin, melalui telepon, Jum’at (2/1) pagi.
Dua hal utama yang menjadi penyebab perceraian di NTB, menurutnya, banyak yang didasari ekonomi dan moral. Gugatan cerai karena merasa tidak tercukupi kebutuhannya. ‘’Ada yang tidak dikirimi uang dan ada yang kesepian,’’ ujarnya pula. Bukan hanya tidak dikirimi uang tetapi juga tidak ada kabar dari negeri jiran tempat suaminya bekerja.
Ia juga menegaskan bahwa masalah kawin cerai sudah menjadi kebiasaan di saat kesulitan dan seolah-olah perkawinan hanya untuk memenuhi kekbutuhan. ‘’Susah dilepas, hidup enak cari lagi,’’ ucapnya. Akibatnya, indeks pembangunan manusia NTB menjadi rendah karena menyebabkan terlantarnya pendidikan anak-anak dan rendahnya kwalitas kesehatannya.(supriyantho khafid/lomboknews)

