MATARAM – Anggota baru Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) se Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan bisa menjaga diri tidak melakukan pelanggaran norma hukum dan moral. Ketua KPUD NTB Fauzan Khalid mengemukakannya sewaktu melantik mereka di Grand Legi Mataram, Kamis (4/12). Karena itu, mereka harus menanda tangani pakta integritas. Yang diinginkan, dengan adanya penanda tanganan pakta integritas tersebut, berdampak kinerjanya positif ‘’Anggota KPU harus menjaga independensi selama menyelenggarakan pemilu dan pemilihan kepala daerah,’’ kata Fauzan.
40 orang anggota KPUD delapan kota dan kabupaten se NTB periode 2008-2013 tersebut harus menanda tangani pakta integritas sewaktu dilantik. Mereka harus menjaga moralitas, mempertahankan independensi dan bersikap netral. Selain itu, harus mengundurkan diri jika melanggar pakta integritas tersebut.
Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi yang hadir di sana juga mengatakan perlunya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah. ‘’Supaya pelaksanaan pemilu berjalan sukses,” ucapnya.(supriyantho khafid/lomboknews)

