Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Wednesday, 26 November 2008 • HUKUM

MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditreskrim Polda NTB) telah menahan dua orang bandar judi kelas kakap di Mataram dan Dompu. Ane S alias WC, 47 tahun selaku bandar judi sepak bola internasional secara online ditangkap di rumahnya, di kompleks BTN Seganteng Cakra Selatan Mataram dan seorang perempuan bandar judi toto Singapura LiLin alias Lik, 41 tahun, di Kampung Bali Kelurahan Sweta Dompu. Bersama para pejudi lainnya yang sebelumnya sudah ditangkap polisi, gelar perkara mereka akan dilakukan pekan depan.

Kepala Sub Bidang Publikasi Humas Polda NTB Komisaris Tri Budi Pangastuti menjelaskan kepada LombokNews, bahwa penangkapan mereka ini dalam penanganan tujuh kejahatan yang harus ditangani sesuai kebijakan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. ‘’Perkara perjudian menjadi prioritas. Jadi tidak benar kalau bisa dibebaskan. Dijamin tidak dilepaskan,’’ ujarnya sewaktu dikonfirmasi adanya upaya pemberian dana hingga Rp500 juta untuk pembebasan Ane S.

Pada perkara Ane S yang ditangkap Ahad (16/11) jam 7 malam, polisi memperoleh pengakuan bahwa perjudiannya baru dilakukannya tiga bulan terakhir. Ia merupakan bandar yang memiliki kemampuan taruhan hingga jumlahnya mencapai Rp1 miliar per minggu – mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung kesebelasan yang berlaga. Ikut disita sebuah komputer yang dijadikan media perjudiannya – browsing websitenya, daftar rekap taruhan, daftar pemain dan klub yang berlaga serta sebuah telepon genggam dan kalkulator.

Selama ini, masyarakat mengenal Ane S sebagai bandar besar yang melibatkan banyak kalangan berduit di Mataram. Penahanannya dikawatirkan bisa mengungkap para pelaku lainnya sehingga ada upaya untuk melepasnya dari tahanan polisi. Adapun Lilin ditangkap Sabtu (22/11) jam 4 sore, disertai barang bukti berupa daftar rekapan para pemasang dan uang tunai Rp3,704 juta

Selama tahun 2007, Polda NTB telah menangani 182 kasus perjudian terbanyak di pulau Sumbawa dan selama Januari – Oktober 2008, sudah menangani 165 perkara dan terbanyak di kota Mataram.(supriyantho khafid/lomboknews)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» DHC MULAI BUKA POSKO RELAWAN PALESTINA
01/08/2009 04:18 am | 1 Comment
» PEMPROP NTB BANTU DANA SKRIPSI 3.000 MAHASISWA
01/07/2009 04:20 pm | 3 Comments
» PERTUMBUHAN PENDERITA HIV/AIDS NTB 5 BESAR NASIONAL
01/06/2009 04:33 pm | 1 Comment
» ENAM TAHUN ANTRIAN CALON JEMAAH HAJI NTB
01/05/2009 02:27 pm | 1 Comment
» GUBERNUR NTB PIMPIN AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
01/05/2009 01:08 pm | 2 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge