Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Sunday, 23 November 2008 • TRANSPORTASI

MATARAM – Para pelaku kepelabuhanan dan unsur pemerintah daerah se Indonesia yang bergabung dalam focus group discussions (FGD) di Senggigi Lombok, mendesak Pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) tentang distribusi fungsi dan wewenang tata kelola pelabuhan seperti regulasi, manajemen pelabuhan dan operasi pelabuhan. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk meningkatkan fungsi teknis kepelabuhanan seperti penerapan Vessel Traffic Information System (VTIS), kapasitas sumber daya manusia pelabuhan, pendelegasian sebagiam pengaturan keselamatan kepada pemerintah daerah.

FGD juga meminta pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengaturan pelaksanaan pemeringkatan pelabuhan di Indonesia, reformasi birokrasi perijinan, sistem insentif bagi investasi kepelabuhanan, pemberian kemudahan terhadap prosedur perijinan investasi dan penghapusan biaya tidak resmi. Selain itu, perlunya jaminan kepastian hukum dan keamanan dalam berinvestasi di bidang kepelabuhanan serta perlunya skema investasi yang menarik seperti sharing capital, sharing income dan sharing responsibility antar pengambil kebijakan yang terkait dengan investasi kepelabuhanan.

Semula rekomendasi yang dihasilkan FGD dari 70 orang peserta asal Indonesia, Jerman dan Timor Leste tersebut akan disampaikan kepada Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, di Senggigi, Sabtu (22/11) malam. Ternyata Jusman yang sejak siang dijadwalkan datang ternyata pada penutupan pertemuan malam harinya pukul 20.00 Waktu Indonesia Tengah, dinyatakan tidak hadir.

Menurut Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSDPL IPB) Prof.Dr.Ir Tridoyo Kusumastanto MS, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, pengelolaan pelabuhan di Indonesia tertinggal di bidang pelayanan dan teknologinya. Karena akan adanya persaingan diantara pelabuhan internasional di Indonesia sendiri, maka perlu disinergikan. ‘’Dan perlu distribusi fungsi serta mekanisme kerja sama,’’ ujarnya, Sabtu (22/11) malam. Ia mengemukakan dasar rekomendasi Senggigi yang dihasilkan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tanggal 7 Mei 2008 tentang Pelayaran.

Perlunya percepatan dikeluarkannya PP tersebut, oleh Deputi Kepala PKSDPL IPB Dr.Ir Luky Adrianto M.Sc, karena UU Nomor 17 tersebut memisahkan fungsi regulasi dan manajemen. ‘’Nanti akan ada otoritas pelabuhan yang komersial maupun yang tidak komersial,’’ ujarnya menambahkan.

FGD di Senggigi tersebut dilakukan selama tiga hari, 20-22 Nopember bersama mitra lembaga pengembangan kapasitas asal Jerman Internationale Weiterbildung und Enttwicklung gGmbH (In Went) dan pelaku kepelabuhanan Brementports GmbH & Co KG.

Kepala Pusat Regional Bremen Inwent Martin Foth-Feldhusen menjelaskan bantuan pengembangan kapasitas kepelabuhanan yang dibiayai dari Pemerintah Jerman EUR 1,5 juta atau Rp22,74 miliar, mendidik 60 orang birokrat di Bremen, dan 200 orang di Bogor. ‘’Program pengembangan ini diperlukan pada era desentralisasi ini,’’ ujar Martin.(Supriyantho khafid/lomboknews)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com