MATARAM – Akhirnya jatah calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk atlit diberikan kepada enam orang atlit berprestasi cabang olahraga (cabor) tinju, pencak silat, bola voli, tarung drajat, atletik dan kempo. Penetapannya diberikan kepada masing-masing cabor.
Mulai Kamis (13/11) kemarin, Pemprov NTB membuka peluang penerimaan CPNS. Alokasi yang tersedia sebanyak enam orang dari olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi dan 115 orang dari pelamar umum. Enam orang olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi tersebut adalah untuk menempatkan mereka di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Untuk atlit dan pelatih sudah ditetapkan masing-masing seorang untuk pelatih enam cabor tersebut. Lainnya 115 orang pelamar umum untuk keperluan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Menurut Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB Soekartadji Anwar, tidak ada yang sulit untuk menetapkan dan menempatkan para atlitnya. Kemarin sudah dirapatkan. Para atlit tersebut ditempatkan dalam jabatan fungsional sebagai pelatih. Mereka yang diajukan harus memenuhi persyaratan usia 18-35 tahun. ‘’Utamanya juga berprestasi dan memiliki ijazah,’’ ujarnya kepada LombokNews, Jum’at (14/11) pagi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Iptek KONI NTB Safruddin mempertanyakan jatah pengangkatan CPNS tersebut untuk pelatih. Padahal, semestinya yang diangkat adalah atlet berprestasi. ‘’Dikawatirkan para atlet berprestasi pindah ke luar daerah,’’ katanya. Kepala Bagian Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah NTB Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyediaan formasi CPNS olahragawan tersebut sudah dikonsultasikan dengan pengurus KONI NTB.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB Muhammad Nadjib yang juga Wakil Sekretaris KONI NTB menyebutkan kemungkinan bahwa penerimaan CPNS kali ini tidak sama dengan penerimaan atlet berprestasi sebelumnya. ‘’Sebab, yang dulu sudah menjadi pegawai honor daerah. Masuk data base,’’ ucapnya. Kali ini, para atlet ini harus menjalani seleksi sebagaimana layakanya pelamar umum.(supriyantho khafid/lomboknews)


