MEKKAH - Seorang askar (polisi Arab) menggelengkan kepala tatkala menyaksikan seorang warga Indonesia menghisap rokok dan sambil mengangkat tangan lantas mengatakan bahwa tindakan calon jemaah haji — yang tengah berada di dekat kawasan Masjidil Haram, itu lalu berucap “haram, haram …..”.
Polisi Arab, yang bertugas di seputar kawsasan Masjidil Haram tersebut lantas menunjuk sebuah papan iklan besar. Papan iklan larangan merokok, bahwa tak baik merokok bagi kesehatan, banyak dipasang di berbagai sudut kota.
Tak lama kemudian, warga dari kawasan Kebun Pala, Jakarta, itu mematikan dan membuang puntung rokok ke bak sampah.
Iklan larangan merokok di tanah suci bukan hanya perhiasan. Warganya juga peduli ikut melarang bagi siapa pun merokok. Di Jeddah, Madinah dan terlebih di Mekkah. Karena itu jarang sekali penjual rokok nampak di kaki lima. Kalau pun ada, seperti di Jeddah, hanya ada di toko resmi.
Di bilangan kawasan Aziziah, tepatnya di belakangan Wisma Haji Indonesia, rokok dijual secara sembunyi. “Takut ada polisi,” kata seorang pedagang yang lebih suka dipanggil Ahmad, Rabu (12/11).
Menyaksikan warga Indonesia mematikan dan membuang puntung rokok, polisi Arab berbaju hijau dan bercambang lebat itu lalu tersenyum ramah. Ia kemudian mendekat. Dengan bahasa isyerarat, ia minta agar perokok itu membeli shiwak.
“Siwak, siwak……,” kata dia, sambil menunjuk gigi putihnya dengan telunjuk tangan kanan.
Pembicaraan soal larangan merokok dan nasihat bershiwak itu diakhiri keduanya bersalaman. “Salamualaikum,” ungkap polisi Arab bertubuh kurus jangkung.
Selama musim haji 1429 H, banyak di tepi jalan kawasan Masjidil Haram dijual shiwak. Ada berukuan pinsil kecil bahkan ada sebesar spidol. Harga jualnya pun bervariasa, ada yang dijual dengan harga 1 riyal. Sedangkan dalam bentuk ikatan, yang batangan dalam satu ikatan, dijual dengan harga 3 hingga 5 riyal
Banyak warga Mekkah, terutama laki-laki mengenakan shiwak tatkala bepergian. Ketika mengendarai mobil, shiwak bertengger di mulutnya. Terutama shiwak berukuran pensil kecil. Lelaki Arab yang banyak mengenakan pakaian gamis berwarna putih pulus sorban di kepala, tanpa gagah dengan siwak nyempil di mulutnya.
Bagi masyarakat Indonesia, siwak tidak asing lagi. Para kiyai di sejumlah pondok pesantren sering menenteng dan mengantongi shiwak. Bahkan, karena khasiatnya, ada pasta gigi di tanah air menggunakan nama shiwak.
Dalam sebuah literatur yang dikutip dari kitab Ath-Thubbun Nabawi (Medis Nabawi) yang disusun oleh Ibnul Qoyyim dijelaskan manfaat siwak antara lain : membersihkan mulut, membersihkan gusi, mencegah pendarahan, menguatkan penglihatan, mencegah gigi berlubang, menyehatkan pencernaan, menjernihkan suara, membantu pencernaan makanan, memperlancar saluran nafas (bicara), menggiatkan bacaan, menahan tidur, meridhokan Allah Ta`ala, dikagumi malaikat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersiwak dalam waktu puasa dan tidak, pada waktu wudhu, ketika akan sholat atau memasuki rumah. Beliau bersiwak dengan kayu (dahan ) Araak. Bila tidur, siwak itu diletakkan di dekat kepalanya, dan jika bangun tidur beliau mulai bersiwak.(edy s-mch-depag)

