MATARAM – Kabupaten Lombok Utara (KLU) kesulitan membuka akses jalan daerah potensi hasil bumi yang terisolir. Seharusnya, KLU memiliki jalan baru sepanjang 125 kilometer dari kecamatan Bayan di utara hingga Kecamatan Pemenang di selatan agar dapat lebih membuka isolasi daerah produksi cengkeh, kopi, kakao, budi daya mutiara. Selain itu, KLU juga memiliki destinasi pariwisata andalan pulau wisata tiga gili : Trawangan, Meno, Air dan wisata pendakian gunung Rinjani.
Selain jalan utama dari Mataram, KLU masih harus membuka isolasi daerah.Misalnya desa-desa di Rempek, Bayan, Gangga, Tanjung dan Leong yang hanya bisa diakses menggunakan sepeda motor. ‘’Saya harus dijemput menggunakan sepeda motor kalau menuju desa produktif itu,’’ kata Ketua Komite Pemekaran Lombok Barat (Lobar) Johan Syamsu kepada LombokNews, Rabu (12/11) siang.
Selain membuka isolasi desa, KLU juga harus memiliki RSU tersendiri yang pembiayaannya bisa mencapai minimal Rp50 miliar. Sekarang ini hanya ada puskesmas dan posyandu. Sebagai daerah yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor : 26 Tahun 2008 Tanggal 22 Juli 2008 lalu, KLU akan memiliki 2.500 orang karyawan sebagian diantaranya 1.740 orang sudah tercatat sebagai PNS di Lobar.
Johan Syamsu menjelaskan kesulitan daerahnya tersebut, menjelang dilangsungkannya jadwal penetapan peresmian KLU oleh Menteri Dalam Negeri dan pelantikan pejabat Bupati oleh Gubernur NTB yang akan dibicarakan di Departemen Dalam Negeri, Kamis (13/11) siang pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat. KLU adalah satu dari tujuh daerah yang belum diresmikan oleh Mendagri dari 12 daerah pemekaran se Indonesia. Sebagai calon pejabat Bupati KLU, Gubernur NTB telah mengusulkan Asisten I Sekretaris Daerah Sirojul Muniar, Asisten II Lalu Bakri dan Asisten III M Nur Asikin.
KLU pada tahun 2008 ini baru memiliki anggaran Rp2 miliar yang berasal dari kabupaten induk Lobar Rp1,5 miliar dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) Rp500 juta. Selama tiga tahun mendatang, KLU hanya diberikan dana hibah dari Lobar Rp20 miliar dan Pemprov NTB Rp5 miliar.
Untuk keperluan sarana pemerintahan yang baru dibentuk, KLU hanya mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan tertentu selama lima tahun sebesar Rp54 miliar. Sedangkan setiap tahunnya KLU bisa memperoleh dana alokasi umum (DAU) sebanyak Rp162 miliar guna belanja (gaji) pegawai dan operasional lainnya. Selama berada di dalam wilayah Lobar, wilayah 23 desa di lima kecamatan se KLU baru menghasilkan pendapatan asli daerah untuk induknya Barat sebesar Rp10 miliar.(supriyantho khafid/lomboknews)


