MATARAM – Dinyatakan dalam keadaan sehat oleh dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata, 67 tahun, kembali menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, Selasa (11/11) siang pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah. Serinata disertai istrinya Baiq Adnin dan anak-anaknya serta didampingi oleh jaksa penyidik Pery Eka Wirya dan Dedy Kusnomo dibawa menggunakan mobil Kejaksaan Tinggi NTB.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Sugiyanta, pengembalian ke Lapas Mataram berdasar surat keterangan dari dokter Ajun Komisaris Kadek Sumantra perihal hasil pemeriksaan lengkap (medical check up). ‘’Yang bersangkuta dinyatakan sudah sehat,’’ kata Sugiyanta mengutip keterangan RS Bhayangkara.
Serinata pun mampu berjalan sendiri ke luar dari ruang perawatan menuju mobil. Sewaktu ditanya kesehatannya oleh wartawan yang menunggunya di luar, Serinata yang didampingi oleh pengacaranya rofiq Ashari tidak banyak berbicara. Dalam keadaan segar tidak seperti sebelumnya, berkaca mata mengenakan kemeja tangan pendek putih bermotif kotak-kotak kecil hitam dan celana hitam, melangkah sambil memasukkan tangan ke kantong celananya hanya mengatakan : ‘’Tanya dokter saja.’’
Sabtu (1/11), Serinata dibawa dari Lapas Mataram ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan darurat karena aksi mogok makan yang dilakukannya sejak ditahan 27 Oktober. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi NTB M Amari, perintah penyidikan dan penahanan berasal dari Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung karena adanya dugaan korupsi lebih dari Rp10 miliar sewaktu menjabat ketua DPRD NTB.(supriyantho khafid/lomboknews)

