MATARAM – Secara serempak di Mataram dan Bima, hari ini, puluhan aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Nusa Tenggara Barat (AMPL NTB) melakukan aksi penolakan penambangan pasir besi Mangan. Di Mataram mereka melakukan aksinya di halaman kantor Gubernur NTB dan di Bima melakukannya di kantor Pemerintah Kabupaten Bima.
Mereka menuntut dihentikannya eksploitasi pasir besi di Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi serta eksplorasi batu Mangan di Kecamatan Belo Kabupaten Bima. ‘’Kalau tidak dihentikan akan semakin rusaknya lingkungan,’’ ujar Apri Wera dari Ikatan Mahasiswa Bima (Imbi) di Mataram.
Gubernur NTB diminta oleh para aktivis AMPL tersebut agar memberikan teguran kepada Bupati Bima Ferry Zulkarnain. Eksploitasi pasir besi di Kecamatan Wera telah dilakukan oleh PT.Indo Mining Karya Buana dan PT. Jagat Mahesa bersama PT. Anugerah yang mengantongi ijin selama lima tahun dari tahun 2004 sampai 2009.
Lokasi penambangan pasir besi seluas lebih kurang 1000 hektar merupakan lokasi yang sangat strategis dan baik untuk tanaman bawang. Selama ini Kabupaten Bima merupakan daerah penghasil bawang merah dengan produksi terbesar di NTB.
Koordinator Gerakan Nurani Rakyat Furqon yang melakukan aksi di kantor Bupati Bima juga meminta supaya menghentikan kegiatan eksploitasi tersebut. ‘’Hendaknya berpihak kepada rakyat,’’ ujar Furqon.
Bupati Bima Ferry Zulkarnain langsung melakukan rapat bersama DPRD dan pihak terkait lainnya. Keputusan rapat, Pemda Kabupaten Bima tidak akan memperpanjang lagi izin eksploitasi penambangan pasir besi di Kecamatan Wera tersebut setelah berakhir 27 Oktober 2009 mendatang. Selanjutnya, Pemda Bima akan melakukan pengkajian ulang serta membentuk tim evaluasi.(supriyantho khafid/lomboknews)


