MATARAM – Sampai hari terakhir penerimaan pengaduan masyarakat, Kamis (16/10), Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB) menerima lebih 100 surat yang menyatakan penolakannya terhadap calon legislatif DPRD NTB dari partai politik lama maupun baru. Ada yang diajukan oleh Partai Golkar, PDIP dan PPP juga banyak yang berasal dari partai-partai baru yang kecil.
Surat-surat yang diantaranya berbentuk seperti proposal lengkap dijilid tersebut lengkap dengan copy putusan pengadilan, dikirimkan oleh orang-orang yang jelas identitasnya. Mereka ada yang menyatakan keberatannya terhadap calon tertentu yang tidak layak dicalonkan karena bukan orang lokal daerahnya. Tapi ada juga orang lokal yang dinilai tidak layak karena moralitasnya tersangkut penipuan, perselingkuhan maupun.
Anggota KPUD NTB Fauzan Khalid menjelaskan kepada LombokNews, tidak semua surat pengaduan tersebut dilakukan klarifikasi. Kesemuanya akan diteliti untuk ditindak lanjuti klarifikasi dan verifikasi. Untuk yang tersangkut perkara korupsi yang sedang berlangsung diabaikan karena belum memiliki kekuatan hukum tetap. ‘’Yang tidak menyebabkan calon bisa gugur tidak diklarifikasi maupun diverifikasi,’’ ujarnya.(supriyantho khafid)


