MATARAM – 279.801 jiwa penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum terjangkau jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Untuk kepentingan mereka yang setiap tahunnya dibutuhkan dana santunan dan premi sebesar Rp16,788 miliar. Sedangkan penduduk tidak miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan mencapai 1.721.271 jiwa memerlukan pembiayaan santunan dan premi Rp36,5 miliar.
Paparan tersebut disampaikan oleh Konsultan Perumus Pembiayaan Kesehatan Prof.DR Askobat Gani yang sehari-hari guru besar Demografi Universitas Indonesia, di kantor Gubernur NTB, Rabu (24/9) siang. ‘’Sakit tidak bisa ditunda. Usulan, untuk layanan dasar kesehatan, provinsi menanggung 40 persen dan pemerintah kabupaten-kota 60 persen,’’ ujarnya sewaktu berbicara di depan Gubernur NTB M Zainul Madjdi dan Wagub NTB Badrul Munir bersama peserta kordinasi antar Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten-Kota se NTB.
Kebutuhan dana tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat NTB agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
Berdasar data yang dikutip Askobat, angka kematian bayi di NTB mengutip data 2005 mencapai 61,2 per 1.000 lahir hidup atau di atas rata-rata nasional 26,9 per 1.000 lahir hidup.
Sedangkan gambaran kesehatan masyarakat dari angka tahun 2007, 10 besar penyakit rawat inap di RSU se NTB adalah diare, demam typoid, TB paru, malalria, Dispepsia, Anemia, DBD, Asma, Bronkitis dan Diabetes. 10 besar penyakit di puskesmas se NTB yaitu Infeksi Saluran Pernafasan Akut, penyakit pada sistem otot, penyakit kulit, diare, alergi, desentri, tekanan darah tinggi, asma, penyakit pulpa.(supriyantho khafid)

