MATARAM – Pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pemilihan kepala daerah Nusa Tenggara Barat (Pilkada NTB) yang sudah berlangsung 7 Juli lalu dipertanyakan fraksi-fraksi di DPRD NTB, Sabtu (20/9) kemarin. Dari sejumlah dana hibah Rp62 miliar yang sudah digunakan sebesar Rp47,25 miliar. Namun, belum ada laporan penggunaan anggaran yang diperoleh DPRD NTB dari Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, juga dipertanyakan pengalihan dana taktis sebesar Rp5 miliar untuk hibah pengamanan pilkada sebesar Rp4,25 miliar kepada Kepolisian Daerah NTB dan Rp750 juta kepada TNI.
Dipertanyakannya penggunaan dana pilkada tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi di DPRD NTB yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi yang baru dilantik empat hari sebelumnya, Rabu (17/9). ‘’Belum ada laporan penggunaan anggaran,’’ kata juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Wartiah dalam sidang paripurna yang juga Sekretaris DPW PPP NTB.
Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Bintang Reformasi Abdurahman Fajri yang menyebut sejumlah Rp5 miliar dana tak terduga untuk pengamanan pilkada tersebut menanyakan sebab bisa berkurangnya belanja hibah.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB Chairul Mahsul yang dikonfirmasi Tempo mengatakan pengembalian dana hibah itu setelah adanya efisiensi biaya kegiatan. ‘’Termasuk dari dana pengadaan barang jasa, pengurangan jumlah tempat pemungutan suara, uang lembur,’’ katanya.
Sedangkan mengenai pengalihan dana tak tersangka untuk pengamanan pilkada, Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Ibnu Salim menjelaskan bisa dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Mendagri Nomor : 44 Tahun 2007 mengenai pegelolaan dan pengalihan dana untuk pilkada. ‘’Pengalihan dilakukan melalui perubahan peraturan gubernur,’’ ujarnya.
Hibah Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp62 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB untuk penyelenggaraan Pilkada NTB, dua putaran dan sekretariat. Alokasinya untuk sekretariat Rp2 miliar. Selebihnya, untuk pilkada putaran pertama Rp48 miliar keperluan honorarium penyelenggara, logistik dan operasional. Sedangkan yang Rp12 miliar untuk pembiayaan oprasional dan logistik putaran kedua.(supriyantho khafid)


